• Beranda
  • Berita
  • Astakira bantu pemulangan jenazah TKI meninggal dunia

Astakira bantu pemulangan jenazah TKI meninggal dunia

30 Agustus 2019 18:02 WIB
Astakira bantu pemulangan jenazah TKI meninggal dunia
Ketua Astakira Pembaharuan Cianjur, Jawa Barat, Ali Hildan. (ANTARA/Ahmad Fikri)
Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia Raya (Astakira) Pembaharuan DPC Cianjur, Jawa Barat, membantu pemulangan jenazah dua TKI asal Cianjur yang meninggal di Timur Tengah.

Ketua Astakira Pembaharuan DPC Cianjur, Ali Hildan di Cianjur, Jumat, mengatakan kedua TKI yang meninggal dunia atasnama Ani binti Iin asal Kecamatan Naringgul dan Ai Enung asal Desa Ciandam, Kecamatan Mande.

Untuk Ani sudah bekerja selama 9 tahun, sedangkan Ai Enung bekerja di sana selama 12 tahun. "Kami masih menunggu informasi penyebab pasti kematian keduanya yang katanya sakit," kata Ali.

Baca juga: Pemerintah diharapkan membantu kepulangan Alis Juariah
Baca juga: Astakira : Masih marak perusahaan berangkatan TKI
Baca juga: Astakira : Banyak perusahaan membayar pegawai di bawah UMK


Ia menjelaskan, Ani binti Iin yang bekerja di Jordania sejak berangkat hingga saat ini tidak pernah memberi kabar kepada keluarga. Namun beberapa hari yang lalu keluarga mendapat kabar sudah meninggal meninggal dunia.

"Jenazah Ani rencananya dipulangkan Jumat (30/8), kepulangannya diproses cepat setelah Astakira Pembaharuan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi berkoordinasi dengan KBRI," katanya.

Namun hingga malam menjelang jenazah belum sampai ke Tanah Air. Pihaknya mendapat kabar pesawat yang membawa jenazah Ani terlambat sampai dan diperkirakan sampai ke Bandara Soekarno-Hatta menjelang dini hari.

Sementara untuk Ai Enung, Astakira akan berupaya agar jenazahnya dapat dipulangkan ke Tanah Air. "Kami baru dapat informasinya beberapa hari lalu sehingga kami baru pula berkomunikasikan dengan Disnakertrans," katanya.

Tidak hanya terkait pemulangan jenazah, pihaknya akan mengupayakan agar hak-hak dari TKI tersebut terpenuhi karena diduga selama bekerja, ada hak seperti upah dan lainnya yang belum dibayarkan.

Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019