Sama seperti yang kami lakukan sebelumnya, kami hanya meminta enam tuntutan kepada pemerintah pusat untuk dipenuhi
Aksi unjuk rasa oleh Mahasiswa Kalimantan Timur yang tergabung dalam aliansi Kaltim Bersatu di depan Gedung DPRD Kaltim, Samarinda, Senin, kembali berlangsung ricuh saat petugas mencoba membubarkan mereka karena batas waktu pukul 18.00 WITA telah terlewati.
Pantauan Antara di lokasi, mahasiswa tidak bergeming dengan peringatan aparat kepolisian dan tetap bertahan di sepanjang jalan depan kantor dewan tersebut, sehingga polisi menembakkan meriam air ke udara beberapa kali.
Akibatnya, sejumlah mahasiswa berhamburan menyelamatkan diri dan hanya sebagian yang masih bertahan di depan Gedung Dewan.
Baca juga: Demo mahasiswa tolak revisi UU KPK di Samarinda berlangsung ricuh
Aksi tersebut merupakan aksi lanjutan demo Mahasiswa Kaltim menolak revisi UU KPK dan RKUHP yang sudah dilakukan sebelumnya yakni pada Senin (23/9) dan Kamis (26/9).
Pada dua kali demo yang digelar sebelumnya, juga terjadi kericuhan, bahkan sempat terjadi beberapa korban baik dari pihak mahasiswa maupun aparat kepolisian.
Humas aliansi Kaltim Bersatu Aldo mengatakan bahwa pada aksi ini Mahasiswa Kaltim menuntut kepada Pemerintah dan DPR enam tuntutan.
Tuntutan mereka itu pertama, mendesak Presiden mengeluarkan Perpu terkait UU KPK. Kedua, tolak segala UU yang melemahkan demokrasi. Ketiga, tolak TNI dan Polri menempati jabatan sipil. Keempat, bebaskan aktivis pro demokrasi. Kelima, hentikan militerisme di tanah Papua dan Keenam, tuntaskan pelanggaran HAM, adili penjahat HAM, termasuk yang duduk di lingkaran kekuasaan.
Baca juga: Wiranto: Demo boleh, tetapi jangan anarkis
"Sama seperti yang kami lakukan sebelumnya, kami hanya meminta enam tuntutan kepada pemerintah pusat untuk dipenuhi," jelasnya.
Pewarta: Arumanto
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019