"Yang dikangenin sekarang sudah terwujud semua kayak makanan krengsengan Surabaya, adik saya bawain, rawon, kemarin kepingin yang sayur yang asem-asem," kata Nunung usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.
Selama menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO), Nunung mengatakan memasak dan belanja sendiri sesuai dengan menu yang diinginkan.
Nunung juga menuturkan nafsu makannya tidak menurun namun dianjurkan melahap nasi merah untuk kesehatan.
Baca juga: Putra Nunung akui jarang bertemu ibunya selama rehabilitasi
Baca juga: Kuasa hukum Nunung tak keberatan dengan dakwaan jaksa
Saat awal menjalani kasus narkoba, Nunung merasakan kesedihan karena tidak dapat dijenguk keluarga atau saudara.
"Karena kasus ini, sesuatu hal yang menurut aku sangat bodoh dilakukan," ujar Nunung.
Namun saat ini, kondisi Nunung sudah normal setelah keluarga dan sejumlah rekan kerja dari artis mendukung dan turut mendoakan untuk kelancaran menghadapi kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Doa saya terjawab semua yang saya alami semua lancar, saya juga sudah tidak merasa terbebani gitu loh," kata Nunung.
Baca juga: Jaksa mendakwa Nunung dan suami dengan tiga dakwaan alternatif
Baca juga: Nunung ungkap aktivitasnya selama direhabilitasi
Sebelum menjalani rehabilitasi, dirinya sudah ikhlas dan bisa menerima serta mendapatkan ketenangan menghadapi kasus itu.
Namun saat awal pindah dari Polda Metro Jaya ke RSKO, Nunung sempat berontak karena hanya diperbolehkan dijenguk keluarga sebulan dua kali.
"Ya bagaimana kembali lagi ke kita harus ikhlas," tutur komedian jebolan Srimulat itu.
Nunung dan suaminya JJ ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di rumah mereka di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019 sekitar pukul 13.15 WIB.
Baca juga: Nunung mengaku sudah lebih ikhlas hadapi kasusnya
Baca juga: Nunung sebut banyak doa sebelum sidang perdana
Keduanya ditangkap setelah melakukan transaksi sabu dengan tersangka TB.
Dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain, alat hisap sabu dan sabu sisa pakai seberat 0,36 gram.
Sebelum dilimpahkan ke pengadilan, Nunung dan suaminya telah menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.
Rehabilitasi ini sesuai dengan rekomendasi hasil asesmen yang dikeluarkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta pada 30 Juli 2019.
Pada sidang perdana, Nunung didakwa jaksa penuntut umum tiga dakwaan alternatif terkait kepemilikan sabu-sabu.
Pewarta: Taufik Ridwan dan Laily Rahmawaty
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019