Tim investigasi sekarang ini sedang bekerja melakukan penyelidikan dan mengumpulkan bukti terkait tindakan represi aparat kepolisian terhadap mahasiswa peserta demonstrasi/aksi unjuk rasa, kata Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri, di Palembang, Kamis.
Hasil penyelidikan tersebut akan dijadikan bahan untuk melaporkan permasalahan itu kepada pihak Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnasham).
Selain membentuk tim investigasi, untuk membantu mahasiswa korban tindakan represi aparat kepolisian, pihaknya juga membuka posko pengaduan dan menyiapkan bantuan hukum.
Bagi korban demonstrasi ricuh yang ingin meminta pertanggung jawaban tindakan represi aparat jajaran Polda Sumsel yang terlibat bentrokan dengan mahasiswa, aktivis Walhi bersama tim hukum akan melakukan pendampingan.
Pendampingan hukum bagi korban akan dilakukan mulai dari persiapan gugatan hingga permasalahan tersebut tuntas, katanya.
Unjuk rasa ribuan mahasiswa di depan gerbang gedung DPRD Sumsel, menyuarakan aspirasi menolak pelemahan KPK dalam bentuk apapun oleh pemerintah dan wakil rakyat.
Selain itu mahasiswa juga menyampaikan kritik terhadap RUU KUHP, lambannya pengendalian bencana kabut asap, kekerasan di Papua, konflik agraria, RUU Pertanahan, RUU PKS, RUU Minerba, RUU Perkelapasawitan, RUU Ketenagakerjaan, dan pemindahan Ibu kota Negara.
Sementara Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengatakan menghadapi gelombang aksi unjuk rasa mahasiswa akhir-akhir ini pihaknya menyiagakan ratusan pasukan pengamanan untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Berdasarkan evaluasi kegiatan pengamanan aksi unjuk rasa mahasiswa sepekan terakhir, secara umum petugas di lapangan telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur dan kondisi kamtibmas cukup kondusif, kata Kombes Supriadi.
Baca juga: Aliansi Mahasiswa Sumsel kembali turun ke jalan
Baca juga: UIN Palembang tidak permasalahkan mahasiswa bolos kuliah untuk aksi
Baca juga: Ketua DPRD Sumsel yakinkan aspirasi mahasiswa disampaikan ke pusat
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019