Rilis yang diterima Antara, Rabu dari Humas Pemprov Jambi, sepanjang 2013 hingga 2019 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan 1.086 karya budaya pada tahun 2019 dan menetapkan 267 Warisan budaya Takbenda Indonesia dimana Provinsi Jambi ikut memberi sumbangsih pemajuan kebudayaan Indonesia ditampilkan pada malam apresiasi tersebut yaitu Zikir Berdah, Dideng dan Nek Pung.
Hasil salinan lembaran penetapan warisan budaya takbenda untuk Provinsi Jambi yang diterima Gubernur Fachrori Umar adalah pertama 'Dideng' merupakan sastra lisan menceritakan kesedihan Putri Dayang Ayu dari Desa Rantau Pandan Kabupaten Bungo, kedua Nek Pung merupakan tari tradisional diriingi nyanyian mengandung nilai dan makna ajaran kehidupan melihat persoalan tanpa berlarut larut dari Desa Sungai Keruh Kabupaten Tebo.
Ketiga, Zikir Berdah Muaro Jambi dari Desa Muaro Jambi Kabupaten Muaro Jambi dan keempat dan seterusnya Betauh Perentak atau adat istiadat/ritus dan perayaan masyarakat dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, Lima Sungku atau kemahiran/kerajinan tradisional dari Desa Perentak Pangkalan Jambu Kabupaten Merangin, Ayam Biring merupakan tari tradisi dari Desa Mandiangin Kabupaten Sarolangun, Tapa Malenggang merupakan sastra lisan dari Kabupaten Batanghari.
Baca juga: 13 kesenian Jabar jadi Warisan Budaya Tak Benda Indonesia
Baca juga: Kemendikbud serahkan penetapan warisan budaya tak benda
Kemudian ada Tkud merupakan kearifan lokal masyarakat terhadap alam semesta dari Desa Danau Lamo Kabupaten Muarojambi dan Malam Tari Inai merupakan upacara adat dari masyarakat Melayu Pesisir Kabupaten Tanjung Jabung Barat serta Lubuk Larangan telah menjadi kearifan lokal masyarakat terhadap alam dari Desa Lubuk Beringin Kabupaten Bungo.
Rangkaian kegiatan Pekan Kebudayaan Nasional 2019 yang diselenggarakan di Jakarta tersebut hingga tanggal 13 Oktober 2019.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Prof Muhajir Effendy menyampaikan keberadaan budaya telah menjadi perhatian seluruh dunia dan terus didorong untuk melestarikan dan memajukan warisan Budaya Takbenda tersebut dan apa yang telah kita lakukan merupakan komitmen dan terus-menerus dengan UU Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan menjadi landasan kuat membawa kemajuan sektor kebudayaan.
Budaya, menurut Prof Muhajir Effendy, lahir dari alam fikiran yang bisa tertuang dalam bentuk fisik atau benda sebagai refleksi fikiran, fisik bisa berubah, alam fikiran terus kita pelihara dalam kebudayaan kita harus memiliki kepribadian, akar kebudayaan pertahankan terus jangan sampai hilang dari alam kesadaran kita.
Sementara itu Gubernur Jambi, H Fachrori Umar mengaku sangat bangga atas penghargaan yang diterima oleh Provinsi Jambi ini dan menyatakan bahwa penghargaan ini juga penghargaan untuk masyarakat Provinsi Jambi.
Fachrori mengapresiasi semua pihak yang telah berkontribusi memperjuangkan agar warisan budaya Provinsi Jambi itu mendapatkan lembar penetapan dari Pemerintah Pusat serta berharap ke depan semakin banyak warisan budaya Provinsi Jambi yang mendapat pengakuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Gubernur mengajak semua pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah, dunia usaha, maupun masyarakat, termasuk generasi muda Provinsi Jambi untuk turut serta melestarikan budaya Jambi.*
Baca juga: Jateng dorong pelestarian warisan budaya tak benda
Baca juga: Kemendikbud tetapkan 267 warisan budaya tak benda Indonesia
Pewarta: Nanang Mairiadi dan Dodi Saputra
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019