Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumatera Selatan menyesalkan konversi lahan pertanian pangan menjadi lahan perkebunan nonpangan atau untuk kepentingan lainnya di provinsi setempat hingga 2019 ini masih terus terjadi.Konversi lahan pertanian pangan menjadi perkebunan nonpangan seperti kebun kelapa sawit akhir-akhir ini terus berlangsung, aktivitas tersebut perlu dihentikan karena bisa mengancam terjadinya penurunan produksi bahan pangan
"Berdasarkan pemantauan di 17 kabupaten dan kota dalam wilayah Sumsel terus terjadi pengalihan lahan pertanian untuk berbagai kegiatan lain, kondisi tersebut tidak boleh terus berlangsung," kata Direktur Eksekutif Walhi Sumsel Hairul Sobri, di Palembang, Minggu.
Untuk menghentikan aktivitas konversi lahan pertanian, pihaknya mendorong pihak berwenang lainnya melakukan pembinaan dan penertiban.
"Konversi lahan pertanian pangan menjadi perkebunan nonpangan seperti kebun kelapa sawit akhir-akhir ini terus berlangsung, aktivitas tersebut perlu dihentikan karena bisa mengancam terjadinya penurunan produksi bahan pangan," ujarnya.
Dia menjelaskan, salah satu cara untuk menghentikan konversi lahan pertanian pangan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit yang sekarang ini terus diincar oleh perusahaan perkebunan besar, perlu penerapan hukum yang mengatur perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan secara tegas.
Menurut dia berdasarkan Undang Undang No.41 Tahun 2009 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan dan Peraturan Pemerintah No.1 Tahun 2011 tentang alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dinyatakan lahan pertanian pangan berkelanjutan sebagai kawasan strategis nasional.
"Aturan tersebut sudah ada sejak lama, namun sesuai dengan data yang dihimpun aktivis lingkungan di lapangan belum diterapkan secara baik sehingga perlu menjadi perhatian semua pihak agar konversi lahan tidak berlanjut," katanya.
Dia menjelaskan, kini konversi lahan pertanian pangan sudah menjadi tragedi nasional, oleh karena itu lahan pertanian pangan yang ada di daerah ini perlu dipertahankan dari upaya alih fungsi lahan itu.
Berdasarkan data yang dihimpun dari aktivis lingkungan jaringan Walhi, kata dia, sedikitnya 100.000 hingga 150.000 hektare lahan pertanian pangan di Indonesia setiap tahunnya dikonversi menjadi perkebunan kelapa sawit.
Melalui upaya tersebut diharapkan dapat membantu petani mempertahankan lahan persawahan mereka agar tetap menjadi tempat mencari nafkah dan menyumbang produksi pangan nasional untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau mengurangi ketergantungan dengan negara lain, demikian Hairul Sobri.
Baca juga: Sumsel alami 176 bencana ekologis, sebut Walhi
Baca juga: Pemerintah diminta bantu konversi lahan menjadi nonsawit
Baca juga: Walhi menilai lamban penanganan kasus agraria di Sumsel
Baca juga: Alih fungsi lahan pertanian picu timbulnya bencana
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019