• Beranda
  • Berita
  • 52 usulan Propemperda DKI 2020 masuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum

52 usulan Propemperda DKI 2020 masuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum

20 November 2019 13:36 WIB
52 usulan Propemperda DKI 2020 masuki tahap Rapat Dengar Pendapat Umum
Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta Dedi Supriadi dalam Rapat Dengar Pendapat Umum di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/11/2019). (ANTARA/Livia Kristianti)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DKI Jakarta membawa 52 buah usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2020 ke dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama dengan perwakilan organisasi- organisasi masyarakat DKI Jakarta.

"Banyak masukan yang bersentuhan dengan masyarakat dan juga budaya lokal. Seperti Propemperda tentang kawasan tanpa rokok, itu merupakan hal yang sudah dirasakan pentingnya oleh masyarakat dan ini sudah dua kali diajukan," kata Wakil Bapemperda DKI Jakarta Dedi Supriadi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.

52 usulan itu berasal dari usulan eksekutif Pemprov DKI dan usulan dari masing-masing fraksi yang berada di DPRD DKI Jakarta, empat diantara terkait Anggaran Pendapatan Belanja Daerah diwajibkan untuk masuk ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Dalam RDPU itu, aturan mengenai Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang diusulkan oleh Pemprov DKI, Fraksi Golkar, dan Fraksi PSI mendapatkan sorotan paling besar dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Komnas Pengendalian Tembakau, dan Forum Warga Ibu Kota Jakarta (Fakta).

Baca juga: Raperda ERP seluruh jalan protokol Jakarta dibahas tahun depan

Baca juga: Peninjauan Kembali Perda RDTR Kampung Akuarium ditagih DKI Jakarta

Baca juga: Revisi Perda 5/2016 ditunda, DPRD tekankan DKI perlu Dinas Energi

Selain itu ada juga dari Badan Musyawarah Betawi yang meminta usulan dari Fraksi PKS tentang pengelolaan rumah susun dan pemanfaatan Kawasan BKT untuk mengedepankan budaya Betawi.

"Jadi kami minta Rusun di Jakarta nantinya berornamen budaya Betawi, itu juga sesuai dengan aturan Perda 4/2015 kan," kata Rahmat perwakilan Bamus Betawi yang hadir dalam RDPU.

Nantinya 52 usulan tersebut akan disesuaikan lagi untuk memasuki tahapan Raperda 2020 sehingga peraturan yang ada menjadi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Kita berharap kita yang masih fresh, anggota Bapemperda banyak yang baru bisa mengejar apa yang kemarin tertinggal," kata Dedi.

Selain dihadiri organisasi- organisasi masyarakat, dalam acara ini turut hadir anggota Bapemperda seperti Tina Toon dari Fraksi PDI Perjuangan, Anthony Winza dari Fraksi PSI, Achmad Yani dari Fraksi PKS, dan jajaran eksekutif Pemprov DKI Jakarta.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019