digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
"Mengenai hal tersebut, sampai hari ini masih bersifat indikasi dan dugaan. Oleh karenanya sedang dilakukan penyelidikan lebih mendalam," kata Kabag Penum Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Asep mengatakan Polri juga menggandeng Pusat Pelaporan Analisis Transaksi dan Keuangan (PPATK) dan Pemerintah Provinsi Papua untuk mendalami informasi tersebut.
"Kami bekerja sama dengan PPATK dan pihak Pemprov Papua. Untuk itu kami masih menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut mengenai dugaan penggunaan dana desa yang tidak semestinya," katanya.
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw sebelumnya mengakui adanya indikasi dana desa yang digunakan untuk membantu kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Dia pun mewanti-wanti para kades yang terbukti menyalahgunakan dana desa akan diproses secara hukum.
"Indikasi itu kami temukan di lapangan," kata Paulus Waterpauw.
Baca juga: Polda Papua larang aparat desa sumbang dana ke kelompok bersenjata
Baca juga: Mendes PDTT: Jangan sampai permasalahan hukum ubah kebijakan dana desa
Baca juga: Mendes PDTT baru dengar dana desa untuk nikah lagi
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019