Pemerintah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah untuk memiliki rumah sendiri menyusul kerja sama dengan PT Bank Tabungan Negara (BTN) Kantor Cabang Kudus dalam hal pembiayaan pembelian rumah harga murah.Hunian yang nanti dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) itu, dibanderol dengan harga khusus berkisar Rp84 juta.
Penandatangan naskah kesepakatan bersama antara Pemkab Jepara dengna BTN Kantor Cabang Kudus digelar di Kantor Bupati Jepara yang dihadiri Pelaksana tugas Bupati Jepara Dian Kristiandi dan Direktur PT BTN KC Kudus Asep Marliansyah, Selasa.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Jepara Ashar Ekanto di Jepara, mengungkapkan rumah murah yang disediakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah sebanyak 190 unit untuk tipe 36 dengan luas lahan 72 meter persegi.
Lokasinya berada di lahan seluas 2 hektare di Desa Kuwasen, Kecamatan Jepara, Kabupaten Jepara. Program yang digulirkan pemerintah itu, katanya, untuk membantu masyarakat dalam kepemilikan tempat tinggal.
Baca juga: BI: Mulai Senin, syarat uang muka KPR kedua turun lima persen
Hunian yang nanti dilengkapi dengan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) itu, dibanderol dengan harga khusus berkisar Rp84 juta. Setiap unit rumah mendapatkan subsidi dari pemerintah sebesar Rp35 juta.
Untuk mendapatkan rumah murah tersebut, masyarakat harus membentuk komunitas terlebih dahulu. "Saat ini sudah ada hampir 400 warga yang mendaftarkan diri. Nanti akan diseleksi sesuai syarat dan ketentuan," ujarnya.
Syarat kepemilikan rumah tersebut di antaranya berpenghasilan Rp2 juta, belum memiliki rumah, dan sudah berkeluarga.
Banyaknya peminat rumah murah tersebut, salah satunya karena ada sosialisasi yang digelar dua kali.
Komunitas dari penghuni rumah sewa sederhana, katanya, akan mendapatkan prioritas.
Sementara itu jadwal pembangunan rumah murah tersebut dimulai awal 2020 dan diperkirakan akan rampung dalam waktu lima bulan.
Baca juga: REI Kalbar dukung sertifikat laik fungsi untuk perumahan sederhana
Meski jatah kuota kali ini terbatas, kata Ashar, tidak menutup kemungkinan akan dimasukkan daftar antrean pada program selanjutnya.
"Kalau masih ada lagi kesempatan kami akan meminta program serupa kembali ke Pemerintah Pusat," ujarnya.
Masyarakat yang berminat juga tanpa uang muka, sedangkan angsurannya antara Rp600 ribu hingga Rp700 ribu per bulan selama 10 tahun.
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019