• Beranda
  • Berita
  • Polisi Japsel selidiki kasus penemuan mayat di Jembatan Youtefa

Polisi Japsel selidiki kasus penemuan mayat di Jembatan Youtefa

9 Desember 2019 17:44 WIB
Polisi Japsel selidiki kasus penemuan mayat di Jembatan Youtefa
Sososl mayat yang ditemukan warga di bawah Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua, Senin (9/12) (ANTARA /HO-Humas Polda Papua)
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Jayapura Selatan (Japsel) tengah menyelidiki kasus penemuan mayat di bawah Jembatan Youtefa, Kota Jayapura, Papua, pada Senin sekitar pukul 06.30 WIT.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal ketika dihubungi dari Kota Jayapura, Senin petang mengatakan penemuan mayat itu pertama kali dilihat oleh warga bernama Herma (38) ketika melaut untuk menjaring ikan.

"Jadi, ketika saksi bernama Herman ini lewat di bawah Jembatan Youtefa. Dia melihat ada sesosok mayat dalam posisi tengkurap," katanya.

Sehingga membuat saksi bernama Herman ini, naik ke atas tiang beton jembatan untuk melihat orang tersebut lebih dekat.

"Setelah saksi melihat ternyata ada darah berada di samping mayat atau korban yang dimaksud. Saksi langsung kembali ke perahu untuk melaporkan temuannya itu kepada temannya, bernama Luter Hanasbyi dan Yesaya Meraudje," katanya.

Kemudian, lanjut Kamal, saksi bersama dua rekannya itu kembali lagi ke TKP untuk memastikan korban tersebut namun ketiga saksi cuma melihat dari luar pagar dan langsung melaporkanya ke Polsek Japsel.

"Sekitar pukul 06.40 WIT, anggota piket jaga Polsek Japsel tiba di TKP dan melihat korban dalam keadaan yang disampaikan oleh para saksi. Selanjutnya bersama piket fungsi melakukan olah TKP," katanya.

Sekitar pukul 07.00 WIT, kata Kamal, jenazah korban di evakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara menggunakan mobil jenazah untuk dilakukan visum.

"Identitas korban diketahui bernama Vony Inseren M (36), perempuan warga Jalan Yoka RPH Distrik Heram," katanya.

Terkait kasus ini, Kamal mengatakan Unit Reskrim Polsek Japsel tengah melakukan penyelidikan dan penyidikan, selain meminta keterangan dari para saksi.

Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019