Taobao Village terbukti mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dan menyerap banyak tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaa
Peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Nika Pranata menyebutkan bahwa Indonesia perlu belajar dari China soal perdagangan online dengan membangun pedesaan e-commerce yakni Taobao Village.
“Taobao Village terbukti mampu mempercepat pertumbuhan ekonomi pedesaan dan menyerap banyak tenaga kerja serta meningkatkan pendapatan masyarakat pedesaan,” kata Nika di Jakarta, Jumat.
Nika memaparkan, Taobao Village merupakan konsep besutan Alibaba yang berkomitmen untuk menanamkan investasinya yang bekerja sama dengan pemerintah daerah dan pusat.
Persyaratan utama menggunakan Taobao sebagai platform utama dan minimal 10 persen penduduk aktif menggunakan e-commerce atau setidaknya 100 keluarga membuka toko online.
Baca juga: Kemenperin harapkan izin perdagangan online mudah
Alibaba mensyaratkan pemerintah daerah untuk berkomitmen dalam investasi pada infrastruktur.
Taobao Village adalah pedesaan di China yang menikmati dampak dari pertumbuhan ekonomi yang signifikan akibat difasilitasi oleh Grup Alibaba untuk mengakses, membeli, dan menjual di e-commerce.
Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia dapat mengadaptasi konsep tersebut dengan menggandeng platform digital yang ada di Indonesia.
Selain itu, hal lain yang juga bisa ditiru dari negeri tirai bambu yakni adanya Kawasan Khusus E-Commerce yang bertujuan untuk memudahkan aktivitas ekspor dan impor secara online.
Kawasan khusus ecommerce di China saat ini sudah ada di 13 kota dan akan segera bertambah menjadi 22 kota.
Baca juga: Puan minta Kemendag sosialisasikan aturan perizinan perdagangan online
Manfaat kawasan khusus tersebut adalah ekosistem yang lebih maju, mengurangi birokrasi, inspeksi yang lebih singkat, clearance dan warehousing yang lebih baik, insentif pajak, dan lain-lain.
"Meningkatkan efisiensi dan meningkatkan daya saing," tambahnya.
Nika juga menyarankan pemerintah untuk menerapkan batasan impor individu seperti yang sudah dilakukan oleh China.
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019