• Beranda
  • Berita
  • Pelindo II tunggu kajian pembatasan operasional truk kontainer

Pelindo II tunggu kajian pembatasan operasional truk kontainer

16 Desember 2019 23:46 WIB
Pelindo II tunggu kajian pembatasan operasional truk kontainer
Direktur SDM PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) Rizal Ariansyah (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Kita tunggu saja kajian dari pemerintah daerah

PT Pelabuhan Indonesia II (Pelindo) menyatakan masih menunggu hasil kajian pemerintah daerah, terkait rencana pembatasan operasional truk kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

"Kita tunggu saja kajian dari pemerintah daerah, mestinya sebelum pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan sudah melakukan kajian secara mendalam," tegas Direktur SDM Pelindo II, Rizal Ariansyah kepada Antara di Mapolres Jakarta Utara, Senin.

Dia mengatakan Pelindo II siap memberikan masukan dalam kajian jika nantinya dibutuhkan oleh pemerintah daerah.

"Kita akan mengikuti kebijakan pemerintah daerah, selama itu dilakukan dengan kajian mendalam," jelas Rizal.

Baca juga: Pemerintah diminta kaji kembali kebijakan pembatasan kontainer

Sebagai pengelola pelabuhan kata dia, pihaknya menekankan sesuai dengan standar keamanan dan aturan yang berlaku.

Terkait waktu operasional pembatasan truk untuk menghindari kecelakaan lalu lintas, menurut dia, harusnya semua pihak mengacu pada aturan keselamatan lalu lintas.

"Saya yakin pemerintah daerah melakukan penertiban untuk keamanan dan keselamatan," ujar Rizal.

Sebelumnya Pemerintah Kota Jakarta Utara bersama unsur terkait tengah mengkaji lanjutan pembatasan jam operasional truk kontainer.

Baca juga: Pembatasan operasional truk kontainer rusak sistem perekonomian

Pemkot mengklaim pembatasan itu telah mendapat dukungan dari 23 elemen masyarakat salah satunya Dewan Kota Jakarta Utara.

Ketua Dewan Kota Jakarta Utara Moch Sidik mengatakan, pihaknya mendukung penuh kajian pembatasan jam operasional truk kontainer di Jakarta Utara.

“Kita tak bisa memungkiri Jakarta Utara merupakan kota jasa dengan adanya pelabuhan. Tapi jam operasionalnya harus disesuaikan sehingga tidak menyebabkan kemacetan,” kata Sidik.

Baca juga: Praktisi sarankan pemerintah maksimalkan wilayah penyangga pelabuhan

Dia juga menilai, pembatasan jam operasional mulai Pukul 06.00-09.00 WIB yang tengah dikaji ini juga mampu menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Waktu itu, kata dia, tergolong jam sibuk masyarakat yang memulai aktifitas seperti bersekolah hingga berkantor.

Pewarta: Fauzi
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019