• Beranda
  • Berita
  • Pemprov-Kejati selamatkan aset Sulsel Rp7,4 triliun

Pemprov-Kejati selamatkan aset Sulsel Rp7,4 triliun

18 Desember 2019 14:12 WIB
Pemprov-Kejati selamatkan aset Sulsel Rp7,4 triliun
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah (tengah) di Kantor Kejati Sulsel di Makassar, Rabu (18/12/2019). ANTARA/HO/Humas Pemprov Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah mengatakan kerja sama dan koordinasi yang dibangun baik bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel dalam setahun ini telah berhasil mengembalikan aset Pemerintah sebesar Rp7,4 triliun.

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah secara khusus menyampaikan penghargaan kepada jajaran korps Adhyaksa yang telah menyelamatkan aset yang dikuasai pihak ketiga selama ini.

"Kita berhasil mengembalikan aset kita yang totalnya Rp 6,5 triliun. Bahkan terakhir dari kementerian juga dikembalikan senilai Rp900 miliar jadi total Rp 7,4 triliun," beber Prof Nurdin Abdullah dalam sambutannya di Kantor Kejati Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Rabu

"Selamat dan terima kasih kepada Kejati atas predikat sukses kembalikan aset pemerintah (provinsi) dan Kementrian," lanjut Gubernur dalam acara Rapat Kerja Daerah Kejaksaan Tinggi Sulsel itu.

Prof Nurdin tidak lupa mengucapkan terima kasih yang mendalam kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan seluruh elemen lainnya sudah berhasil mengembalikan aset Pemprov Sulsel dan kementerian.

"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih saya pada pak Kejati (Sulsel), KPK, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota yang betul-betul telah mengubah cara pandang, mengubah images rakyat selama ini," ungkap mantan Sekjen Apkasi Indonesia itu.

Baca juga: KPK fasilitasi Provinsi Sulsel rekonsiliasi aset senilai Rp900 miliar

Baca juga: KPK bantu penertiban aset Provinsi Sulsel senilai Rp6,5 triliun

Baca juga: Gubernur tegaskan Stadion Mattoanging aset Pemprov Sulsel

Pewarta: Abdul Kadir
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019