Kami meminta pemerintah daerah mendirikan sekolah darurat agar anak-anak tetap bisa mengikuti proses kegiatan belajar
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendi memastikan anak-anak korban bencana banjir bandang di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten tetap bisa belajar.
"Meski kondisi apapun, anak-anak itu tetap harus belajar," kata Muhadjir didampingi Kepala BNPB Doni Monardo saat meninjau pengungsian korban bencana banjir bandang di Desa Banjar Irigasi, Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak, Sabtu.
Ia mengatakan bencana alam yang terjadi di Kabupaten Lebak hendaknya tidak menjadikan halangan maupun gangguan bagi anak-anak untuk belajar di sekolah.
Sebab, kata dia, pesan Presiden Joko Widodo anak-anak sekolah tetap bisa belajar dan menimba ilmu pengetahuan.
Dalam kondisi apapun, katanya, anak-anak itu tetap harus belajar, sebab jika mereka lama tidak belajar maka cukup berat untuk mengembalikan suasana anak-anak untuk kembali belajar.
Karena itu, pihaknya meminta pemerintah daerah mendirikan sekolah darurat agar anak-anak bisa mengikuti proses kegiatan belajar.
"Kita memrioritaskan anak-anak itu bisa kembali belajar meski kondisi darurat," kata Muhadjir Effendi yang juga mantan Mendikbud itu.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak Kaprawi mengatakan jumlah sekolah yang rusak berat diterjang banjir bandang dan tanah longsor sebanyak tiga sekolah antara lain SDN I dan SDN II Desa Banjarsari serta SMPN 4 Lebak Gedong Kecamatan Lebak Gedong.
Kondisi gedung sekolah tersebut, kata dia, tidak bisa difungsikan kembali sebagai tempat kegiatan belajar mengajar (KBM) karena kondisinya total rusak berat.
Namun, pemerintah daerah siap mendirikan sekolah darurat, tetapi lokasinya tidak jauh dari sekolah yang lama.
"Kami menjamin anak-anak bisa belajar di sekolah, kendati kondisinya darurat," demikian Kaprawi.
Baca juga: Menko PMK minta korban banjir di Lebak dapat pelayanan dasar
Baca juga: 677 KK korban banjir di Lebak masih bertahan di pengungsian
Baca juga: Gubernur tetapkan Status Tanggap Darurat untuk banjir bandang Banten
Pewarta: Mansyur Suryana
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020