• Beranda
  • Berita
  • Silpa Rp1 trilun APBD Bekasi disebut hasil efisiensi

Silpa Rp1 trilun APBD Bekasi disebut hasil efisiensi

11 Januari 2020 14:07 WIB
Silpa Rp1 trilun APBD Bekasi disebut hasil efisiensi
Satlantas Polres Metro Bekasi melakukan perbaikan sementara dengan menutup lubang di Jalan Inspeksi Kalimalang ruas Tegal Gede-Cibitung, Jumat (10/1/2020). Dinas PUPR Kabupaten Bekasi tak kunjung perbaiki sejumlah ruas jalan rusak akibat proses pekerjaan lamban digelar. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menyebut Sisa lebih penggunaan anggaran atau Silpa sebesar Rp1 triliun pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2019 adalah hasil efisiensi.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Sutia Resmulyawan mengatakan Silpa tahun 2019 yang mencapai Rp1.042 triliun itu merupakan efisiensi dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Ya, Silpa tahun ini memang masih di atas Rp1 triliun namun anggaran tersebut merupakan hasil kerja dan efisiensi. Jadi anggaran itu bisa digunakan untuk pembangunan atau menyukseskan program pemerintah daerah tahun ini," katanya, Sabtu (11/1/2020).

Sutia menyebut berdasarkan hasil rapat perencanaan sebelumnya pemerintah daerah telah mengalokasikan anggaran tersebut untuk masyarakat dalam bentuk anggaran taktis apabila dibutuhkan.

"Pada intinya penyerapan anggaran sudah maksimal. Dengan terserapnya anggaran secara maksimal efeknya juga pasti dirasakan oleh masyarakat melalui pembangunan dan program-program Pemkab Bekasi lain," ucapnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Uju menjelaskan efisiensi anggaran itu dilakukan dalam beberapa dimensi. Pertama harus mengutamakan manfaat dan kedua adalah prioritas.

"Oleh karena itu harus menjadi ukuran yang paling penting. Jadi kita lihat kalau manfaatnya besar tapi prioritasnya kurang itu kita utamakan yang manfaat dan realitasnya tinggi," ucapnya.

Uju mengaku selain efisiensi anggaran besaran Silpa juga disebabkan lambannya proses digelarnya proyek pekerjaan infrastruktur fisik dalam beberapa tahun terakhir sehingga berakibat tidak optimalnya pembangunan di Kabupaten Bekasi.

"Saat ini baru awal tahun, evaluasi penggunaan anggaran tahun lalu masih dilakukan termasuk penilaian kinerja OPD. Ini bagian dari ukuran kinerja yang sudah ditetapkan bupati. Dinas yang lamban dengan alasan tidak jelas jadi bagian penilaian kinerja, nanti bupati yang akan memberikan sanksi," ungkapnya.

Dia menyebut serapan APBD Kabupaten Bekasi 2019 yang mencapai 85 persen dari total APBD sebesar Rp6,4 triliun itu tergolong lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 83 persen.

"Meski Silpa-nya masih di atas Rp1 triliun namun persentase capaian serapan anggaran tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Tahun 2020 ini harus bisa naik lagi capaiannya namun tetap mengacu pada dua dimensi tadi," kata Uju.(KR-PRA).
 

Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020