• Beranda
  • Berita
  • Rumah penerima bansos di Barito Timur dipasangi stiker

Rumah penerima bansos di Barito Timur dipasangi stiker

10 Februari 2020 17:15 WIB
Rumah penerima bansos di Barito Timur dipasangi stiker
Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Santai Nyawit didampingi pihak Kecamatan Dusun Tengah dan Bhabinkamtibmas memasang stiker pada salah satu rumah keluarga penerima manfaat, Kecamatan Dusun Tengah, Jumat (7/2/2020). (ANTARA/HO-Dinsos Bartim)
Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, melalui Dinas Sosial memasang stiker pada rumah warga yang menerima bantuan sosial dari pemerintah.

"Seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bansos seperti PKH, BPNT atau Program Sembako, KUBE, ASLUT, ASPDB dan bansos pemerintah lainnya akan ditempeli stiker," kata Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Barito Timur (Bartim) Santai Nyawit di Tamiang Layang, Senin.

Menurut dia, pemasangan stiker pada rumah sebagai bagian dari identifikasi Rumah Tangga Miskin (RTM) penerima bantuan sosial pemerintah yang di mulai pada tahun 2020 ini.

Posisi stiker yang berukuran 30 centimeter kali 20 centimeter tersebut dipasang pada bagian depan rumah penerima bansos dengan posisi terbuka dan mudah terlihat sehingga tepat sasaran.

Baca juga: Penempelan stiker bansos PKH di Penajam terus berlanjut

"Jika ditempelkan pada rumah yang tidak laik sebagai penerima bansos, tetapi tidak mundur maka akan membuat mereka malu. Sebab dalam stiker tersebut tertulis, KPM bansos program penanganan fakir miskin dan orang tidak mampu," katanya.

Apabila melepas stiker, maka secara langsung dianggap mengundurkan diri sebagai penerima bansos. Pada stiker itu juga tertulis tiga kolom jenis bansos yang diterima, serta nomor pengaduan masalah bansos. Masyarakat bisa memberikan informasi terkait bansos yang ada di desa dan kelurahan.

"Kalau ada warga miskin maupun jika ada penerima bansos tidak tepat sasaran, maka bisa diinformasikan melalui nomor pengaduan," kata dia.

Stiker yang sudah terpasang terus dipantau Dinas Sosial Bartim dengan melibatkan langsung pendamping. Jika terlihat dilepas maka bansos akan dihentikan Pemkab Bartim.

“Tujuan pemasangan stiker adalah untuk identifikasi, pendampingan dan kontrol terhadap penerima bansos. Jika dilepas, pemilik rumah dianggap sudah mampu dan bansos akan dihentikan,” ujarnya.*

Pewarta: Kasriadi/Habibullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020