"Minggu (pekan) ini akan kita putuskan bersama-sama dengan para pimpinan operator seluler," kata Menteri Kominfo Johnny G Plate, di Jakarta, Rabu.
Informasi yang diperoleh ANTARA, kementerian akan mengadakan pertemuan dengan operator seluler pada Jumat mendatang.
Dalam pertemuan tersebut, Kominfo dan operator seluler akan mengambil keputusan apakah mereka akan menggunakan daftar putih, whitelist, atau daftar hitam, blacklist untuk mengatasi ponsel ilegal.
Setelah itu, blokir IMEI akan berlaku efektif mulai 18 April mendatang.
Kementerian pekan lalu sudah mengadakan uji coba blokir IMEI dengan operator seluler, diwakili oleh XL Axiata, dengan sistem blacklist menggunakan EIR. Uji coba tersebut belum menggunakan sistem SIBINA karena belum bisa dioperasikan sebagaimana mestinya.
Kominfo akan mengadakan uji coba lengkap untuk blokir IMEI pada Maret mendatang.
Baca juga: Uji coba pembatasan IMEI tuai pro-kontra pedagang ponsel
Baca juga: Smartfren godok teknis uji coba pembatasan IMEI
Baca juga: Kominfo akan lakukan uji coba lengkap blokir IMEI pada Maret
Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2020