• Beranda
  • Berita
  • Kemendagri: ASN netral dan profesional dalam Pilkada serentak 2020

Kemendagri: ASN netral dan profesional dalam Pilkada serentak 2020

27 Februari 2020 18:55 WIB
Kemendagri: ASN netral dan profesional dalam Pilkada serentak 2020
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kiri) menyerahkan plakat kepada Ketua KPU Arief Budiman (tengah) disaksikan Ketua Bawaslu Abhan (kanan) saat Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak tahun 2020 di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (27/2/2020). ANTARA/ Fikri Yusuf

Pilkada serentak yang dilaksanakan tahun ini memang bukan yang pertama, tetapi kewaspadaan, deteksi dini, cegah dini, konsolidasi dini dan membangun solidaritas di seluruh tahapan menjadi sangat penting karena ini merupakan agenda besar untuk memilih

Plt. Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Bahtiar, menegaskan bahwa para Aparatur Sipil Negara (ASN) akan bersikap netral dan profesional selama pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.

"Jangan khawatir, ASN netral dan tegak lurus pada merah-putih, Sekretaris Daerah yang hadir saat ini akan memastikan tidak ada mobilitas sesuai dengan Surat Edaran Mendagri, justru ASN akan hadir dan menyukseskan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Bahtiar, saat Rapat Koordinasi Bidang Politik dan Pemerintahan Umum dan Deteksi Dini Mendukung Sukses Pilkada Serentak tahun 2020, di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Kamis.

Kegiatan rapat koordinasi tersebut, diikuti sekitar 2.000 peserta dari berbagai instansi dan lembaga yang diselenggarakan Kementerian Dalam Negeri, sebagai salah satu persiapan guna mematangkan pelaksanaan Pilkada Serentak tahun 2020.
Baca juga: Komisi ASN ingatkan netralitas jelang pilkada serentak

"Rakor hari ini bersifat khusus, spesifik dan tidak ada rapat koordinasi yang terlengkap, seperti ini menghadirkan seluruh unsur intelijen. Kami sampaikan kepada penyelenggara bahwa kami di pusat dan daerah solid mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020," katanya.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dihadiri oleh para Sekda, Direktur Intelkam Polda, Asintel Kodam/Korem, Kabinda yang masing-masing dihadiri perwakilan dari 34 Provinsi, KPU Provinsi yang di daerahnya melaksanakan Pilkada, Bawaslu provinsi dan kabupaten/kota yang daerahnya melaksanakan Pilkada, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) 34 Provinsi, Kejaksaan Tinggi 34 Provinsi.

Kegiatan rakor juga dihadiri langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Ketua KPU Arief Budiman, Ketua Bawaslu Abhan serta Gubernur Bali Wayan Koster.

"Rapat koordinasi terlengkap yang dihadiri seluruh elemen penyelenggara Pemilu, unsur Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah ini menunjukkan kekompakkan kami dalam mendukung pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2020," ujar Bahtiar.
Baca juga: ASN diingatkan jaga netralitas Pilkada serentak 2020

Selain itu, Bahtiar menjelaskan bahwa Rakor itu dilaksanakan untuk melakukan deteksi dini, meskipun Pilkada serentak tahun ini merupakan pelaksanaan Pilkada Serentak gelombang keempat yang pernah dilaksanakan.

"Pilkada serentak yang dilaksanakan tahun ini memang bukan yang pertama, tetapi kewaspadaan, deteksi dini, cegah dini, konsolidasi dini dan membangun solidaritas di seluruh tahapan menjadi sangat penting karena ini merupakan agenda besar untuk memilih pemimpin daerah di 270 daerah," ungkapnya.

Bahtiar juga menekankan, esensinya dari pelaksanaan Pilkada tersebut tidak hanya untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya saja, tetapi juga mengajak masyarakat untuk menjadi pemilih cerdas dalam memilih pemimpin yang akan berdampak pada pembangunan.

"Bukan hanya sekedar hanya melihat masyarakat di TPS sebanyak-banyaknya pada 23 September 2020, tapi memang kami mendorong masyarakat untuk memilih pemimpin yang cerdas dan memilih pemimpin yang akan membawa perubahan pada bangsa kita," ujarnya.
Baca juga: Pastikan netralitas ASN di Pilkada, Bawaslu koordinasi Kemendagri

Sementara itu, terkait netralitas Aparatur Sipil Negara, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan, telah membuat surat edaran di daerah yang ada pemilihan kepala daerah yang intinya apabila ada kepala daerah yang mengikuti Pilkada menjadi incumbent atau calon petahana, maka tidak boleh melakukan mutasi per tanggal 8 Januari lalu.

Namun, dalam sejumlah hal, kepala daerah boleh mengajukan mutasi kepada Mendagri dan akan dipertimbangkan seberapa penting mutasi itu dilakukan. Misalnya pejabat meninggal dunia, terlibat pidana, posisinya kosong tidak diisi atau sakit permanen.

"Tapi kalau mutasi indikasinya biasa-biasa saja apalagi dalam rangka untuk setting kemenangan, itu salah satu upaya kita adalah kita cegah," katanya.

Ia juga berharap, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada serentak tahun 2020 dapat mencapai angka yang tinggi. Untuk mencapai target itu, menurutnya memerlukan langkah bersama semua pemangku kepentingan atau stakeholder seperti, KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, masyarakat termasuk media untuk menggelorakan supaya masyarakat berpartisipasi menyalurkan hak suaranya.

"Artinya siapapun yang terpilih, nantinya dia mendapatkan dukungan dan restu yang kuat dari masyarakat. sehingga pada saat dia memimpin, dia percaya diri karena rakyat mendukung dia," ujar Mendagri Tito Karnavian.
Baca juga: Dua kepala OPD Pemprov Sulteng diperiksa terkait netralitas ASN

Pewarta: Naufal Fikri Yusuf
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2020