Kepala BNPB akan mengkoordinasi kementerian/lembaga lintas sektor termasuk Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan dalam menjalankan langkah-langkah penanggulangan COVID-19.
Saat menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Sabtu, Doni mengatakan bahwa dalam dua hari ke depan pemerintah akan menyampaikan pengumuman lebih terperinci mengenai tugas pusat koordinasi nasional dalam penanggulangan COVID-19.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, menurut dia, di antaranya ditujukan untuk mengupayakan semaksimal mungkin warga terhindar dari COVID-19.
"Serta semaksimal mungkin menyembuhkan yang sakit," kata dia.
Gugus tugas, ia melanjutkan, juga akan mengoptimalkan peran dunia usaha, komunitas, media, dan unsur terkait lainnya dalam menanggulangi penularan virus corona.
"Percepatan yang dilakukan dengan manajemen penanggulangan bencana yang memberi akses lebih luas dan mudah, pengerahan secara terencana terpadu," katanya.
Baca juga:
DKI Jakarta liburkan sekolah dua pekan cegah COVID-19
Anies sebut tenaga medis di Jakarta sudah ada yang terpapar COVID-19
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020