Dinas Kesehatan Kota Samarinda, Kalimantan Timur telah menetapkan sebanyak 210 warga setempat yang masuk dalam Orang Dalam Pemantauan (ODP) dalam penanganan wabah COVID-19 dan salah satunya merupakan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang.
Orang nomer satu di Kota Samarinda tersebut masuk dalam ODP, karena baru saja tiba dari Jakarta untuk menghadiri rapat DPP Partai Demokrat.
Diketahui Jakarta merupakan salah satu wilayah Indonesia yang terbanyak sebaran kasus positif COVID-19. Sejauh ini, total ada 172 orang positif terjangkit virus Corona di seluruh Indonesia.
Wali Kota Samarinda Syaharie Jaang tiba di Kota Samarinda pada Selasa siang sekitar pukul 11.00 Wita.
Baca juga: Tips isolasi mandiri COVID-19 di rumah
Baca juga: 284 warga Kalbar masuk dalam daftar ODP Dinkes
Baca juga: Seorang warga Kepulauan Seribu dirujuk ke RSPI Sulianti Saroso
Saat tiba di Bandara APT Pranoto Samarinda, Jaang menjalani pemeriksaan suhu tubuh menggunakan peminda panas (thermal scanner).
"Suhu tubuh Pak Wali 36 derajat, itu dari pemeriksaan di bandara,” ujar Kabag Humas dan Protokol, Syahruddin.
Pemeriksaan kesehatan Wali Kota Jaang kembali dilanjutkan setelah tiba di rumah jabatan Jalan S Parman.
Pemeriksaan dilakukan oleh tim dokter dari Dinas Kesehatan Kota Samarinda dan RS IA Moeis, Samarinda.
Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) DKK Samarinda, Osa Rafshodia menerapkan prosedur yang sama saat memeriksa kesehatan Wali Kota Samarinda. “Dari hasil pemeriksaan baik-baik saja kondisi beliau, tidak ada keluhan,” kata Osa.
Kendati masuk dalam ODP, Osa memastikan Wali Kota Jaang tidak diambil specimen ludahnya untuk diuji laboratorium.
"Warga yang ODP tidak harus langsung diuji lab, karena memang kondisinya baik. Mungkin beberapa hari lagi beliau sudah bisa beraktivitas,” katanya.*
Baca juga: Gubernur Jabar ingatkan antisipasi puncak penyebaran COVID-19
Baca juga: RSMS Purwokerto tangani 5 PDP dan 2 ODP
Baca juga: Wali Kota Bogor kembali dari luar negeri berstatus ODP
Pewarta: Arumanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020