• Beranda
  • Berita
  • Gubernur nyatakan Kaltim sudah bisa ditetapkan KLB COVID-19

Gubernur nyatakan Kaltim sudah bisa ditetapkan KLB COVID-19

18 Maret 2020 20:48 WIB
Gubernur nyatakan Kaltim sudah bisa ditetapkan KLB COVID-19
Gubernur Kaltim, Isran Noor dan sejumlah pejabat saat memberikan keterangan terkait satu orang warga Kaltim positif corona di halaman Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (18/3/2020). ANTARA/Arumanto/am.

Kalau sudah ada satu orang warga yang dinyatakan positif COVID-19, maka sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan KLB

Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sudah bisa menetapkan Kondisi Luar Biasa ( KLB) virus COVID-19 dengan sudah adanya satu warganya yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kalau sudah ada satu orang warga yang dinyatakan positif COVID-19, maka sudah memenuhi syarat untuk ditetapkan KLB," kata Isran Noor kepada awak media di Samarinda, Rabu malam.

Gubernur menjelaskan satu warga yang sudah terkonfirmasi COVID-19 merupakan Pasien Dalam Pengawasan ( PDP) yang sudah beberapa hari dirawat di RSUD Abdul Wahab Syaharanie, Samarinda.

"Total ada tiga pasien PDP yang dirawat di RSUD AWS Samarinda, satu orang dinyatakan positif dan dua lainnya masih menunggu hasil uji laboratorium di Balitbangkes Kemenkes di Jakarta," katanya.

Saat ini, katanya, jumlah PDP terkait kasus COVID-19 di Provinsi Kaltim diketahui sebanyak 36 orang, dan 10 di antaranya sudah dinyatakan negatif.

Sedangkan 26 orang lainnya, kata dia, saat ini telah dirujuk di sejumlah rumah sakit di Balikpapan, Samarinda, Paser, Kutai Kartanegara dan Bontang.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak panik, dan yang paling penting jaga kebersihan dan kesehatan. Untuk sementara waktu jauhi dulu terlibat dalam aktivitas keramaian yang melibatkan banyak orang," kata Isran Noor.

Sementara itu Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga memberikan imbauan kepada sejumlah tokoh agama untuk membatalkan sejumlah agenda keagaman yang akan melibatkan orang banyak, seperti yang sudah sampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kalau untuk ibadah shalat Jumat kami serahkan kepada pengurus masjid masing- masing, yang terpenting tetap waspada terhadap kemungkinan penyebaran virus berbahaya tersebut," katanya.

Baca juga: Sembilan mahasiswa Wuhan asal Kaltim tiba di Samarinda

Baca juga: Pemkot: Empat warga Balikpapan suspect Covid-19

Baca juga: Warga Kutai Timur diimbau tak panik sikapi virus corona

Baca juga: Dinkes tetapkan status ODP kepada Walikota Samarinda

Pewarta: Arumanto
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020