• Beranda
  • Berita
  • FSGI : Anggaran UN bisa digunakan untuk penanganan COVID-19

FSGI : Anggaran UN bisa digunakan untuk penanganan COVID-19

24 Maret 2020 14:36 WIB
FSGI : Anggaran UN bisa digunakan untuk penanganan COVID-19
Dokumentasi. Sejumlah siswa mengikuti Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Idi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Selasa (17/3/2020). Pemerintah Aceh telah mengeluarkan kebijakan meliburkan seluruh sekolah untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) kecuali pelaksanaan Ujian Nasional (UN) yang tetap berlangsung sesuai jadwal. (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/ama.)
Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim mengatakan anggaran ujian nasional (UN) jenjang SMP dan SMA yang ditiadakan bisa digunakan untuk penanganan COVID-19.

"Kita tahu anggaran pelaksanaan UNBK selama ini masih cukup besar, ratusan miliar setiap tahun. Dengan ditiadakannya UN 2020, maka alokasi anggarannya bisa dialihkan untuk membantu penanganan penyebaran COVID-19," ujar Satriwan dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Selasa.

Baca juga: Mendikbud: Pembatalan UN tak berdampak pada penerimaan siswa baru

Menurut Satriwan, hal itu lebih bermanfaat, daripada dana dipakai untuk pelaksanaan UN yang juga tak ada manfaatnya lagi bagi siswa.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan pemerintah membatalkan pelaksanaan UN SMP dan SMA untuk melindungi siswa dari penularan COVID-19.

FSGI juga meminta pemerintah untuk tidak membuat penilaian ujian sekolah daring, karena akan mempersulit siswa, guru, dan orang tua, mulai dari aspek persiapan teknis, kesiapan SDM guru dan tenaga teknis lain, kesiapan infrastruktur, dan lainnya.

Baca juga: Presiden Jokowi : Kebijakan soal UN jangan abaikan hak siswa

"Ditiadakannya UN 2020 ini justru sangat bermanfaat besar bagi siswa. Sebab energi siswa, guru, dan orang tua akan lebih fokus kepada persiapan tes UTBK atau seleksi mandiri PTN."

FSGI menjelaskan nilai UN tidak lagi bermanfaat untuk siswa, karena tidak mempengaruhi kelulusan dan juga seleksi pada jenjang berikutnya.

Selama lima tahun terakhir, UN hanya digunakan untuk pemetaan kondisi pendidikan di daerah.**

Baca juga: Pemerintah batalkan pelaksanaan UN 2020
Baca juga: Kebijakan meniadakan UN disebut upaya lindungi siswa
Baca juga: DPR-Kemendikbud sepakat pelaksanaan UN ditiadakan

Pewarta: Indriani
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020