• Beranda
  • Berita
  • Pasien berstatus PDP meninggal di RSUD Kudus negatif COVID-19

Pasien berstatus PDP meninggal di RSUD Kudus negatif COVID-19

30 Maret 2020 19:56 WIB
Pasien berstatus PDP meninggal di RSUD Kudus negatif COVID-19
Ruang isolasi RSUD Loekmono Hadi Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif)
Pasien berstatus dalam pengawasan (PDP) yang meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, kembali bertambah meskipun hasil tes sampel swab tenggorokan dinyatakan negatif terpapar penyakit virus corona penyebab COVID-19.

"Pasien asal Kabupaten Demak yang meninggal dunia Senin ini (30/3) menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Loekmono Hadi Kudus," kata juru bicara pencegahan dan pengendalian COVID-19 di Kabupaten Kudus Andini Aridewi di Kudus, Senin.

Hasil tes swab di laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Litbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes), katanya, sudah diterima Senin dan hasilnya negatif.

Ia mengungkapkan pasien tersebut memiliki penyakit penyerta dan menjalani perawatan juga sudah cukup lama.

Baca juga: UMK buat pelindung wajah corona untuk dibagikan ke tenaga medis

Baca juga: Jalani perawatan, dua pasien PDP COVID-19 di Kudus meninggal dunia

Baca juga: Resepsi pernikahan di Kudus dibatalkan setelah didatangi polisi


Dari enam pasien berstatus PDP yang meninggal dan hasilnya sudah keluar, diakui baru satu, yakni pasien dari Kabupaten Demak.

Pasien yang meninggal lebih dahulu, kata dia, juga memiliki penyakit penyerta dan mayoritas merupakan berusia lanjut.

Adapun total PDP yang masih menjalani perawatan berjumlah 44 orang, sebanyak 17 pasien di antaranya belum dilakukan tes swab tenggorokan.

Hingga saat ini, jumlah kumulatif PDP yang sempat dirawat di rumah sakit rujukan di Kudus sebanyak 76 orang, sebanyak 26 orang di antaranya dinyatakan sembuh dan sudah pulang.

"Bagi pasien yang negatif, tentunya tidak ada permasalahan ketika kembali ke rumah. Terkecuali ada penurunan kondisi kesehatan harus segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan," ujarnya.

Dalam rangka memutus mata rantai penularan, maka masyarakat yang baru saja pulang dari tempat perantauan diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.

Ia berharap masyarakat agar disiplin, tetap berdiam diri di rumah dan tidak perlu melakukan aktivitas di luar rumah sekiranya memang tidak begitu penting.

Pemerintah Kabupaten Kudus sendiri sudah berupaya melakukan pencegahan, termasuk dalam bentuk penganggaran juga tengah diupayakan pengalihan anggaran untuk penanganan COVID-19.

Untuk tenaga medis sendiri, sudah dilakukan tes cepat (rapid test) corona karena menjadi skala prioritas dengan hasil negatif corona.

Selain ada penambahan jumlah PDP yang saat ini mencapai 44 orang, sebanyak 26 orang di antaranya dari Kudus dan selebihnya luar wilayah, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) juga meningkat menjadi 223 orang.

Dari jumlah ODP sebanyak itu, 160 orang di antaranya dari Kabupaten Kudus dan 63 orang dari luar Kabupaten Kudus.*

Baca juga: Rutan Kudus berlakukan kunjungan ke narapidana secara "daring"

Baca juga: Polres Kudus bubarkan kerumunan massa cegah penularan COVID-19

Baca juga: PDP COVID asal Jepara dirawat di RS Mardi Rahayu Kudus meninggal dunia

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020