Wali Kota Malang Sutiaji menyatakan akan memperketat pelaksanaan physical distancing atau pembatasan sosial maupun fisik berskala besar di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus Corona.
Sutiaji mengatakan saat ini penerapan sistem pembatasan sosial maupn fisik berskala besar di wilayah Kota Malang, bukan lagi sebatas imbauan semata. Pemerintah Kota Malang akan mengambil langkah tegas bagi warga yang melanggar imbauan itu.
"Kami akan terus melakukan tindakan secara tegas pada masyarakat yang tidak mengindahkan aturan dan imbauan dari pemerintah serta TNI/Polri," kata Sutiaji di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa.
Baca juga: Tiga orang pasien positif COVID-19 di Kota Malang dinyatakan sembuh
Baca juga: Pemkot Malang kembali umumkan satu PDP COVID-19 sembuh total
Baca juga: Kondisi mahasiswa positif COVID-19 di Kota Malang membaik
Salah satu kawasan yang ditetapkan sebagai area pembatasan sosial dan fisik berskala besar tersebut adalah di Jalan Besar Ijen, selain itu juga beberapa kawasan perumahan yang ada di Kota Malang. Rencananya, kawasan pembatasan sosial maupun fisik berskala besar di Kota Malang akan diperluas.
Selain memperketat penerapan pembatasan sosial dan fisik berskala besar, Pemerintah Kota Malang bersama Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) juga akan melakukan seleksi secara ketat, terhadap orang-orang yang masuk atau keluar dari Kota Malang.
Langkah tersebut, sesuai dengan permintaan Presiden Joko Widodo, yang menyatakan bahwa kepala daerah diharapkan melakukan langkah lebih tegas untuk mencegah pemudik dari Jakarta, Bogor, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) menuju berbagai daerah.
Baca juga: Antisipasi dampak COVID-19, Aptisi Jatim beri bantuan ke Kota Malang
Baca juga: Polresta Malang kota terapkan "social distancing" untuk layanan publik
"Hal ini kami lakukan dalam rangka mengantisipasi para pemudik yang mendahului pulang kampung melalui Kota Malang," ujar Sutiaji.
Langkah untuk melakukan seleksi ketat itu, akan dilakukan bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota dan Kodim 0833 Kota Malang.
Selain itu, sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di Kota Malang, juga dilakukan penyemprotan disinfektan secara masif di berbagai ruang publik. Masyarakat Kota Malang juga diharap berperan aktif untuk melakukan penyemprotan secara mandiri.
"Bersama-sama kita lawan COVID-19 untuk menjaga Bumi Arema tercinta," kata Sutiaji.
Pada Selasa (31/3), untuk wilayah Kota Malang, tidak ada penambahan kasus baru yang positif terjangkit COVID-19. Tercatat, hingga saat ini, ada empat orang positif terjangkit COVID-19.
Dari empat orang tersebut, tiga orang yang merupakan warga Kota Malang, telah dinyatakan sembuh atau sudah negatif COVID-19. Sementara satu pasien lainnya, yang merupakan mahasiswa asal Jakarta, masih dalam perawatan.
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2020