"Dengan adanya wabah virus corona di Indonesia khususnya di Provinsi Papua berdampak pada menurunnya angka kriminalitas di Wilayah Hukum Polda Papua pada awal tahun 2020 yakni angka kriminalitas pada Maret 2020 dibandingkan dengan bulan Februari 2020," kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM Kamal di Kota Jayapura, Rabu.
Ia merincikan jumlah kasus kejahatan konvensional pada Februari 2020 sebanyak 543 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 144, sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak 399 kasus.
Baca juga: Polres Biak sediakan bilik sterilisasi cegah penyebaran virus Corona
Kemudian jumlah kejahatan transnasional pada Februari sebanyak 48 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 32, sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak 16 kasus.
Selanjutnya, untuk jumlah kejahatan terhadap kekayaan negara pada Februari sebanyak 16 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kasus sebanyak 2, sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak 14 kasus.
"Data kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polda papua pada Februari 2020 sebanyak 180 kasus sedangkan pada Maret 2020 jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 19, sehingga kecelakaan lalu lintas pada Maret terjadi penurunan sebanyak 161 kasus," katanya.
Baca juga: Cegah COVID-19, Polres Biak patroli malam imbau tutup cafe
Baca juga: Polairud Polda Papua-Basarnas Jayapura sosialisasi pencegahan corona
Sedangkan untuk angka atau kerugian materiil di Februari sebanyak Rp945,999 juta sedangkan pada Maret sebanyak Rp 27 juta sehingga pada Maret terjadi penurunan sebanyak Rp918,999 juta.
Kemudian jumlah pelanggaran lalu lintas dalam Februari 2020 sebanyak 3.157 pelanggaran sedangkan pada Maret 2020 sebanyak 256 pelanggaran, sehingga Maret 2020 terjadi penurunan sebanyak 2.902 pelanggaran.
"Menurunnya angka kriminalitas di wilayah hukum Polda Papua ini tidak terlepas dari peran serta masyarakat dalam menjaga Kamtibmas, selain itu dampak wabah virus corona ini masyarakat lebih memilih untuk berdiam diri di rumah masing-masing sesuai dengan anjuran pemerintah dan aparat keamanan sehingga masyarakat tersebut dapat menjaga diri dan menjaga lingkungannya masing-masing agar terhindar dari tindak kejahatan," katanya.
Meski begitu, kata dia, Polda papua dan Polres jajaran tetap gencar mengantisipasi kejahatan-kejahatan yang terjadi. "Patroli-patroli juga ditingkatkan sekaligus kegiatan preemtif dan preventif untuk mengimbau masyarakat," katanya.
Kemudian menurunnya angka kecelakaan lalu lintas, salah satu faktornya yakni berkurangnya kepadatan arus lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polda papua sejalan dengan anjuran/instruksi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat dan maklumat Kapolri serta himbauan Kapolda Papua terkait sosial distancing dan pysical distancing dalam pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat atas partisipasi dalam menjaga situasi kamtibmas di Papua dan mendukung serta melaksanakan apa yang menjadi kebijakan pemerintah terkait dengan penyebaran virus corona (COVID -19) di Papua," katanya.
Pewarta: Alfian Rumagit
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020