"Rencananya tutup mulai besok (5/4) sampai 14 hari ke depan," kata Manager Operasinal PGS Agung Santoso saat dihubungi ANTARA di Surabaya, Sabtu.
Penutupan tersebut berdasarkan intsruksi dari Dinas Perdagangan Surabaya menindaklanjuti surat pemberitahuan Dinas Kesehatan Surabaya dengan Nomor 443/15/15473/436.7.2/2020 agar menjalankan protokol di area publik. Dalam surat tersebut diinformasikan ada empat orang penderita yang telah didiagnosa COVID-19 bekerja dan memiliki toko di lantai 2, 3 dan 4 PGS.
"Tapi surat dari dinas kesehatan tidak menyampaikan secara detail terkait hal itu. Cuma disampaikan sebatas ada pemilik toko di PGS yang posotif COVID-19. Kami diminta mengikuti arahan pemkot dengan penutupan sementara," katanya.
Saat ditanya kompensasi bagi sekitar 1.500 pedagang selama penutupan sementara PGS, Agung mengatakan untuk saat ini pihaknya tidak bicara terkait hal itu dulu, melainkan bicara upaya keamanan dan pencegahan penyebaran COVID-19.
Selama ini, lanjut dia, PGS sudah menjalankan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah dengan menyediakan wastafel, hand sanitizer dan penyemprotan disinfektan.
Soal penyemprotan disinfektan, lanjut dia, PGS secara mandiri sudah melakukan penyemprotan beberapa kali. Sedangkan penyemprotan yang dilakukan petugas dari Pemkot Surabaya telah dilakukan dua kali.
"Penyemprotan yang dilakukan pemkot pada 24 Maret lalu. Itu penyemprotan dilakukan secara keseluruhan di PGS. Penyemprotan kedua dilakukan di depan PGS," katanya.
Sebelumnya pasar grosir pakaian di Jalan Kapasan, Sidodadi, Simokerto, Kota Surabaya juga dilakukan penutupan sementara setelah adanya salah seorang yang biasa berinteraksi di pasar tersebut diduga kuat positif terkena COVID-19.
Penutupan ini dilakukan setelah direksi PD Pasar Surya mengeluarkan surat tertanggal 3 April 2020. Sedangkan tidak beroperasionalnya Pasar Kapasan dimulai per 4 April 2020. Dalam surat nomor SU-758/01/ IV/2020 itu, Pasar Kapasan yang notabene pasar grosir pakaian terbesar di Surabaya ini akan berhenti beroperasional hingga 14 hari ke depan.
"Setelah 14 hari itu akan dilihat perkembangannya seperti apa. Sesuai protokol memang 14 hari," kata Direktur Teknik dan Usaha Perusahaan Daerah Pasar Surya Kota Surabaya Muhibuddin.
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2020