MPR: pemerintah tindak penjual APD harga tinggi

8 April 2020 14:04 WIB
MPR: pemerintah tindak penjual APD harga tinggi
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet). (ANTARA/Aditya Pradana Putra/hp)
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta pemerintah menindak sejumlah importir, produsen, dan distributor Alat Pelindung Diri (APD) termasuk masker dengan harga tinggi, terutama di tengah pandemi COVID-19.

"Saya mendorong pemerintah mempertegas peringatan kepada sejumlah importir, produsen, dan distributor untuk tidak menjual APD, termasuk masker dengan harga mahal," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Baca juga: MPR: Kemenkes-BNPB "cross check" data kasus positif COVID-19

Hal itu dikatakannya terkait kembali maraknya aksi ambil untung besar para pedagang alat kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

Dia mencontohkan harga APD terutama masker yang dibutuhkan tenaga medis maupun non-medis yang dijual di beberapa toko daring dengan harga tinggi yaitu Rp250 ribu hingga Rp400 ribu padahal salam situasi normal harganya Rp25.000.

Bamsoet meminta pemerintah memperkuat kerjasama dengan perusahaan e-commerce dalam menindak tegas para pihak atau mitra yang menjual produk dengan harga, judul, dan deskripsi tidak wajar dengan mengambil untung besar di tengah pandemi COVID-19.

"Langkah itu dengan penutupan akun toko secara permanen dan melarang penayangan produk terkait," ujarnya.

Baca juga: MPR ajak warga turut bela negara cegah penyebaran COVID-19

Politisi Partai Golkar itu juga meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan Kepolisian untuk meningkatkan pengawasan bersama dengan perusahaan e-commerce dalam memantau toko daring.

Langkah itu menurut dia khususnya memantau harga produk APD yang dijual, serta mengawasi pelaku usaha penjual masker, guna meminimalisir ketidakwajaran penjual dalam menjual produk APD dengan harga tinggi, termasuk masker.

"Saya juga minta Pemerintah bekerja sama dengan aparat Kepolisian untuk melakukan sidak ke sejumlah toko alat kesehatan maupun apotek serta mengambil langkah tegas apabila terdapat penjual yang menyalahi aturan, sebagai upaya pemerintah dalam menstabilkan harga APD di pasaran," katanya.

Baca juga: Juli puncak COVID-19, MPR: Perlu komitmen pemerintah tanggulangi

Baca juga: Ketua MPR: COVID-19 dapat dihentikan melalui kedisiplinan warga

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020