• Beranda
  • Berita
  • Mendagri sebut perang melawan COVID-19 perlu strategi terukur

Mendagri sebut perang melawan COVID-19 perlu strategi terukur

8 April 2020 14:19 WIB
Mendagri sebut perang melawan COVID-19 perlu strategi terukur
Petugas medis menunjukkan imbauan untuk masyarakat terkait virus corona seusai melaksanakan SWAB Test di Cimanggis, Depok, Jawa Barat, Minggu (8/4/2020). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.

Krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan untuk perang melawan wabah COVID-19 memerlukan strategi yang tepat dan terukur.

Mendagri TIto, di Jakarta, Rabu, mengatakan perlunya strategi tersebut, karena COVID-19 bukan lagi merupakan sesuatu yang biasa, bahkan negara-negara lain telah memakai istilah perang dalam melawan pandemi tersebut.

"Dengan menggunakan paradigma perang inilah, maka penguatan kesehatan menjadi penting," kata Tito.
Baca juga: Mendagri keluarkan instruksi penanganan COVID-19 di lingkungan pemda


Karena itu, ia sebagai Mendagri menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 yang memberikan kewenangan kepada kepala daerah untuk melakukan realokasi dana dan "refocussing" anggaran untuk menangani COVID-19.

Realokasi anggaran tersebut, menurut dia, memiliki tiga fokus penanganan, yang pertama sebagai upaya meningkatkan kapasitas kesehatan. "Jadi segala sesuatu yang berhubungan dengan kesehatan publik baik dalam rangka sosialisasi atau pencegahan," katanya lagi.

Masih dari sisi kesehatan, realokasi juga harus difokuskan untuk pembentukan gugus tugas, langkah mitigasi misalnya soal rapid test atau pencegahan, seperti pengadaan masker, hand sanitizer dan terkait lainnya.

Termasuk, lanjut dia, untuk peningkatan kapasitas perawatan, contohnya pengadaan rumah sakit, ranjang perawatan, tenaga medis serta sarana dan prasarana lainnya. "Juga untuk obat-obatan dan vitamin," ujar Mendari pula.

Fokus kedua tentang penyiapan jaring pengaman sosial. Anggaran bisa direalokasi untuk jaring pengaman sosial, sebab banyak masyarakat yang terpukul, terutama yang kurang mampu.
Baca juga: Mendagri: Pemda percepat penyaluran Dana Desa, tekan dampak COVID-19

Menurut dia, jika masyarakat tidak ditangani dan tidak dibantu baik oleh pemerintah maupun nonpemerintah, maka krisis kesehatan bisa berubah menjadi krisis ekonomi.

Kemudian, krisis ekonomi bisa berubah menjadi krisis sosial, sementara hal itu tentu tak boleh terjadi karena berdampak pada krisis keamanan.

Untuk fokus yang ketiga, menurut Tito, yaitu membantu dunia usaha agar tetap bisa bertahan dan ketahanan pangan. Pemerintah harus terus membantu dunia usaha tetap hidup

"Jadi kalau ada peraturan rekan-rekan kepala daerah yang melarang dunia industri untuk bekerja di pukul rata, itu akan memukul dunia industri dan nanti secara tidak langsung akan berdampak kepada sistem secara keseluruhan," ujar Tito Karnavian pula.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020