• Beranda
  • Berita
  • Penerapan PSBB, MPR: Masyarakat harus kerja sama atasi COVID-19

Penerapan PSBB, MPR: Masyarakat harus kerja sama atasi COVID-19

9 April 2020 18:59 WIB
Penerapan PSBB, MPR: Masyarakat harus kerja sama atasi COVID-19
Dokumentasi - Foto udara suasana di salah satu ruas jalan di Jakarta, yang sepi dan lengang, Minggu (5/4/2020). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc/pri.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta masyarakat harus bekerja sama dengan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran COVID-19 dengan cara mematuhi apa yang disarankan pemerintah, khususnya menjelang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta.

"Masyarakat mematuhi apa yang disarankan pemerintah, antara lain tetap berdiam di rumah, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan memakai masker jika harus keluar rumah," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Ia meminta Pemerintah agar dapat menjelaskan hasil dari pembahasan PSBB secara transparan untuk membangkitkan semangat masyarakat dalam melawan penyebaran COVID-19.

Baca juga: MPR: Kemenkes-BNPB "cross check" data kasus positif COVID-19

Baca juga: MPR dukung SE Menag terkait panduan ibadah Ramadhan

Baca juga: MPR: Jaga kondusifitas saat pandemi COVID-19


Selain itu, menurut dia, menyampaikan durasi pelaksanaan PSBB dapat diperpanjang disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19 di Indonesia.

"Saya juga mendorong pemerintah untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok bagi warga yang membutuhkan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga meminta Pemerintah dapat bersikap tegas terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB tersebut dengan memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bamsoet juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, aparat keamanan, dan masyarakat dapat berkomitmen mematuhi dan menerapkan aturan dalam kebijakan PSBB sehingga penyebaran COVID-19 tidak lagi meluas.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020