• Beranda
  • Berita
  • Pemprov Jatim dorong pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara mandiri

Pemprov Jatim dorong pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara mandiri

12 April 2020 22:48 WIB
Pemprov Jatim dorong pendaftaran Kartu Pra-Kerja secara mandiri
Koordinator Rumpun Sosial Ekonomi Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur Emil Elestianto Dardak (kiri) berbincang dengan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negera Grahadi di Surabaya, Minggu (12/04/2020) malam. (ANTARA/Fiqih Arfani)

Afirmatif berdasarkan data yang dikumpulkan menjadi pertimbangan utama penerimaannya

Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendorong para pekerja yang dirumahkan atau diberhentikan perusahaan akibat pandemi COVID-19 melakukan pendaftaran program Kartu Pra-kerja secara mandiri.

"Pendaftarannya dibuka sejak Sabtu (11/4), dan kami mendorong mereka untuk segera mendaftar melalui daring," ujar Koordinator Rumpun Sosial Ekonomi Tim Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19 Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu malam.

Hingga akhir pekan lalu, Pemprov Jatim mendata 3.315 pekerja di seluruh kabupaten/kota terkena pemutusan hubungan kerja, dan lebih dari 20 ribu orang dirumahkan sebagai dampak pandemi COVID-19 di bidang sosial dan ekonomi.

Meski telah dilakukan pendataan, kata dia, pendaftaran dilakukan secara mandiri melalui situs www.prakerja.go.id, kemudian tetap melaporkannya ke Dinas Tenaga Kerja di masing-masing daerah.

"Kami menyediakan pendampingan bagi mereka melalui kantor-kantor Dinas Tenaga Kerja dan unit pelaksana teknis balai latihan kerja yang ada di masing-masing kabupaten/kota, termasuk call center di nomor 031-8293097," ucapnya.

Baca juga: 2,6 juta pekerja informal di Jakarta akan dapat bansos khusus Kemensos

Wakil Gubernur Jawa Timur itu, menyampaikan terdapat sejumlah tes yang harus diikuti dalam proses pendaftaran program Kartu Pra-kerja, namun bukan seleksi berdasarkan nilai tertinggi.

"Afirmatif berdasarkan data yang dikumpulkan menjadi pertimbangan utama penerimaannya," kata mantan Bupati Trenggalek tersebut.

Emil Dardak menegaskan esensi Program Kartu Pra-kerja adalah pelatihannya, dan digelar daring karena ada aturan pembatasan fisik, bukan pada bantuan yang akan diberikan.

Kalau tidak terpilih, lanjut dia, program tersebut bukanlah satu-satunya jalan mendapatkan bantuan bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19 secara sosial dan ekonomi karena tetap mendapat bantuan dari jaringan sosial pemerintah daerah setempat.

"Secara periodik kami lakukan pemantauan melalui Disnaker. Kalau dia sudah memperoleh jaring pengaman sosial, lalu diterima Kartu Pra-kerja maka akan dilakukan 'review' kelanjutan dari bantuan yang diterima dari jaring pengaman sosial pemprov," tuturnya.

Baca juga: Jokowi sebut di DKI ada 3,6 juta warga butuh bansos hadapi COVID-19
Baca juga: Analis: Program jaring pengaman sosial harus tepat sasaran

Pewarta: Fiqih Arfani/Hanif Nashrullah
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2020