• Beranda
  • Berita
  • Kaopspus Aman Nusa pastikan pemakaman korban COVID-19 sesuai protokol

Kaopspus Aman Nusa pastikan pemakaman korban COVID-19 sesuai protokol

16 April 2020 19:23 WIB
Kaopspus Aman Nusa pastikan pemakaman korban COVID-19 sesuai protokol
Polri menyerahkan bantuan paket sembako kepada para petugas pemakaman di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat. (ANTARA/HO-Polri)
Kepala Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II Komjen Pol Agus Andrianto meninjau lokasi pemakaman bagi korban COVID-19 di TPU Tegal Alur, Jakarta Barat, untuk memastikan pemakaman dilaksanakan sesuai protokol kesehatan.

"Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan negara hadir dan memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa jenazah COVID-19 tetap dilaksanakan pemakaman sesuai dengan protokol kesehatan," kata Komjen Agus Andrianto melalui siaran pers, di Jakarta, Kamis.

Peninjauan ini turut dihadiri Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dan Kasdam Jaya Brigjen TNI M Soleh Mustofa yang mewakili Pangdam Jaya.

Baca juga: Kaopspus Aman Nusa II: Sinergitas penting dalam tanggulangi COVID-19

Menurut Agus, Polri melalui Operasi Terpusat Kontinjensi Aman Nusa II-Penanganan COVID-19 Tahun 2020 terus berupaya membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19.

"Kami terus berupaya sekuat tenaga hadir di tengah masyarakat membantu pemerintah menanggulangi pandemi COVID-19," katanya.

Agus menyebut, sampai saat ini sudah ada delapan jenazah korban COVID-19 yang dimakamkan di TPU Tegal Alur.

Baca juga: Kabaharkam: Mari bantu masyarakat terdampak COVID-19

Dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Polri mengeluarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1183/IV/OPS.2/2020.

Surat Telegram yang ditandatangani oleh Kabaharkam Polri Agus Andrianto mewakili Kapolri itu berisi delapan langkah antisipasi gangguan kamtibmas.

"Kamtibmas adalah hal yang sangat penting, karena ini mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kita harus antisipasi dan harus bisa mencegah timbulnya gangguan kamtibmas, apalagi dalam menghadapi situasi pandemi COVID-19 saat ini," kata mantan Kapolda Sumut ini.

Baca juga: 3 Surat Telegram Kapolri diterbitkan dukung pelaksanaan PSBB

Salah satu langkah antisipasi itu adalah agar personel Polri berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyiapkan lahan pemakaman milik negara guna menjamin dan mengantisipasi pemakaman pasien COVID-19 yang ditolak warga.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga menyerahkan bantuan sembako kepada para petugas pemakaman.

"Ada 300 paket sembako yang dibagikan," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020