• Beranda
  • Berita
  • Pedagang Pasar Poncol tutup toko ikuti aturan PSBB

Pedagang Pasar Poncol tutup toko ikuti aturan PSBB

21 April 2020 20:10 WIB
Pedagang Pasar Poncol tutup toko ikuti aturan PSBB
Kondisi Pasar Poncol usai disidak oleh Sudin PPKUKM Jakarta Pusat, Selasa (21/4/2020). (ANTARA/HO/Dokumentasi Sudin PPKUKM Jakarta Pusat)

Tadi sudah kita berikan langsung kepada pedagang di sana

Suku Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat menyebutkan sebanyak 614 pedagang di Pasar Poncol JP 37-38 Bungur, Senen, Jakarta Pusat mulai menaati aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Ibu Kota antara lain dengan menutup kegiatannya.

"Tadi sudah kita berikan langsung kepada pedagang di sana (surat edaran larangan berjualan). Mereka harus patuhi aturan yang berlaku. Apalagi mereka itu kebanyakan berdagang di luar dari ketentuan Pergub 33 tahun 2020 tentang PSBB," kata Kepala Suku Dinas PPKUKM Jakarta Pusat Bangun Richard saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Lebih lanjut, Richard mengatakan dirinya membagikan surat edaran dari Sudin PPKUKM agar tidak berdagang di Pasar Poncol usai mengetahui masih banyak pedagang di luar 11 sektor yang dikecualikan masih berjualan di Pasar Poncol.

Richard melakukan inspeksi langsung Selasa sore untuk memastikan surat edaran yang dibagikan kepada para pedagang dipatuhi oleh para pedagang.

Baca juga: Sudin KUMKM Jakpus pastikan Pasar Poncol ditutup selama masa PSBB

Pada saat melakukan inspeksi masih ada beberapa toko yang buka, namun setelah diajak berdiskusi oleh pihak Sudin PPKUKM para pedagang itu sepakat dan mengikuti aturan yang saat ini ditegakkan dan tertuang dalam Pergub DKI 33/2020 tentang PSBB.

Sebelumnya, pedagang di Pasar Poncol tetap berjualan di tengah pemberlakuan PSBB.

Para pedagang di Pasar Poncol rata-rata menjual barang suku cadang kendaaraan bermotor, baju bekas, elektronik bekas, hingga tas-tas yang tidak termasuk dalam kebutuhan pokok untuk kehidupan sehari-hari.

"Mereka itu kan jualan barang bekas, seperti mur, baut, perkakas, tas dan jenis lainnya. Padahal yang diperbolehkan itu hanya Lokasi Binaan (Lokbin) makanan sama supermarket," ujar Richard, Senin (20/4).

Baca juga: Meski PSBB, Pasar Poncol JP 37-38 tetap beroperasi normal

Meski sisa waktu PSBB tinggal dua hari dan belum diketahui apakah diperpanjang atau tidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Richard mengatakan akan tetap menutup Pasar Poncol agar pemutusan mata rantai penyebaran COVID-19 melalui PSBB dapat berjalan dengan maksimal.

Untuk diketahui, para pedagang di Pasar Poncol tetap berjualan menjajakan barang dagangannya seperti biasanya selama masa PSBB berlangsung lebih dari satu minggu.

Para pedagang tetap berjualan mengikuti kesepakatan yang dibuat para pengurus JP 37-38 dengan aturan selama masa pandemi COVID-19 yakni para pedagang harus menggunakan masker dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2020