• Beranda
  • Berita
  • Polda Sumatera Barat akui terkendala anggaran dukung PSBB

Polda Sumatera Barat akui terkendala anggaran dukung PSBB

22 April 2020 16:53 WIB
Polda Sumatera Barat akui terkendala anggaran dukung PSBB
Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto. ANTARA/ Mario S Nasution

... hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya...

Pold Sumatera Barat mengakui terkendala anggaran yang terbatas untuk mendukung penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di sana. Kepala Polda Sumatera Barat, Inspektur Jenderal Polisi Toni Harmanto, di Padang, Rabu, mengatakan, pada pos anggaran cadangan memang ada yang namanya anggaran kontijensi untuk bencana.

"Anggaran ini memang sengaja dicadangkan dan dimanfaatkan ketika terjadi bencana seperti pandemi Covid-19 yang merupakan bencana non alam," kata dia.

Baca juga: Pelaksanaan PSBB hari pertama, masyarakat Padang masih abai

Ia mengatakan anggaran kontijensi ini ada namun apakah cukup hingga pandemi ini berlalu. "Belum ada gambaran kapan pandemi ini berakhir dan tentu anggaran kita cukup terbatas," kata dia.

Ia mengatakan, pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah menawarkan memberikan penambahan anggaran bagi TNI Polri mendukung penerapan PSBB yang diterapkan mereka. "Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya," kata dia.

Baca juga: Satpol PP Padang kerahkan seluruh personel dukung pelaksanaan PSBB

Ia juga akan menginstruksikan kepada semua kepala Polres di sana untuk bersinergi dengan pemerintah daerah setempat terkait persoalan anggaran ini.

Sebelumnya dia menyatakan telah 10.799 kali membubarkan massa di sana sebagai upaya mencegah penyebaran pandemi Covid-19 dari 14 Maret-19 April 2020.

Baca juga: 3 Surat Telegram Kapolri diterbitkan dukung pelaksanaan PSBB

Menurut dia, pemberlakukan pembatasan sosial dan jaga jarak aman masih diabaikan masyarakat. "Kami lakukan sosialisasi dan edukasi kepada mereka secara humanis sehingga tidak mengulangi kembali," kata dia.

Dalam pelaksanaannya, polisi memberikan nasihat dan edukasi dan mereka yang masih membandel akan dibawa ke kantor untuk diproses. "Sekali dua kali kami berikan arahan namun ketiga kali masih berkumpul maka kami proses. Ini semua bertujuan untuk mencegah penyebaran virus," kata dia.

Pewarta: Mario S Nasution
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020