• Beranda
  • Berita
  • Garuda tidak beroperasi di wilayah PSBB dan zona merah COVID-19

Garuda tidak beroperasi di wilayah PSBB dan zona merah COVID-19

24 April 2020 15:16 WIB
Garuda tidak beroperasi di wilayah PSBB dan zona merah COVID-19
Dokumentasi - Maskapai Garuda Indonesia bersiap mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten (ANTARAFOTO/PUSPA PERWITASARI)

Maskapai penerbangan Garuda Indonesia mulai Sabtu (25/4) pukul 00.00 waktu setempat untuk sementara waktu tidak beroperasi di wilayah berstatus Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan zona merah penyebaran COVID-19.

“Mulai besok, Sabtu (25/4) pukul 00.00 Local Time rute-rute penerbangan domestik Garuda Indonesia yang terhubung dengan wilayah berstatus PSBB dan zona merah penyebaran COVID-19 untuk sementara waktu tidak beroperasi,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Irfan menjelaskan, penerbangan Garuda Indonesia terdampak delapan wilayah dengan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang juga menjadi wilayah operasional maskapai nasional tersebut.

“Hingga siang ini, terdapat delapan wilayah PSBB yang termasuk dalam layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia yang terdiri dari Jakarta, Surabaya, Bandung, Pekanbaru, Makassar, Sumatera Barat, Banjarmasin, dan Tarakan,” katanya.

Ia menambahkan selain sektor penerbangan yang terhubung dengan wilayah tersebut, seluruh layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia akan tetap berlangsung dengan normal.

Garuda Indonesia memastikan akan mendukung penuh kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran COVID-19 yang memberlakukan larangan sementara penerbangan di dalam negeri melalui bandar udara dari dan ke wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan/atau zona merah penyebaran corona virus disease (COVID-19) mulai tanggal 24 April 2020 hingga tanggal 31 Mei 2020.

Mempertimbangkan masa sosialisasi atas implementasi kebijakan tersebut maka khusus pada hari ini, Jumat, (24/4) hingga pukul 23.29 Local Time, layanan penerbangan domestik maupun rute penerbangan yang masuk dalam ketentuan tersebut masih akan beroperasi dengan pengawasan penuh aparatur kebandarudaraan setempat.

Baca juga: Bandara Soetta tutup penerbangan komersial sampai 1 Juni

Melalui penyesuaian layanan operasional penerbangan tersebut, Garuda Indonesia masih akan melayani penerbangan ke rute-rute penerbangan yang dikecualikan dalam peraturan menteri tersebut, termasuk rute penerbangan domestik dan rute internasional yang tidak terhubung langsung dengan wilayah yang berstatus PSBB maupun wilayah zona merah penyebaran covid-19.

“Namun demikian, kami pastikan komitmen untuk menghadirkan aksesibilitas layanan penerbangan bagi masyarakat tetap akan jadi prioritas utama kami, khususnya dalam memenuhi kebutuhan masyarakat untuk kembali pulang ke domisilinya masing-masing, tentunya dengan tetap memperhatikan ketentuan dan koridor regulasi yang berlaku khususnya terkait protokol kesehatan dalam operasional penerbangan serta perijinan yang diperlukan,” katanya.

Selain itu, Garuda Indonesia juga menegaskan komitmen atas keberlangsungan distribusi pengiriman kebutuhan logistik dan bantuan misi kemanusiaan bagi masyarakat dapat tetap terpenuhi dengan pengoperasian penuh layanan kargo udara Garuda Indonesia.

Baca juga: Kemarin, aturan larangan mudik hingga penerbangan komersial ditiadakan

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa kebijakan penundaan sementara sebagian layanan penerbangan ini merupakan hasil koordinasi intensif dengan pemerintah sebagai upaya berkesinambungan untuk memutus rantai penyebaran pandemi COVID-19 di Indonesia. Kami tentunya berharap seluruh elemen masyarakat dapat mendukung kebijakan ini,” katanya.

Sehubungan dengan kebijakan tersebut bagi calon penumpang yang berencana terbang ke rute rute di wilayah PSBB dan zona merah, dapat melakukan penyesuaian rencana penerbangan.

Garuda Indonesia memastikan akan memberlakukan kebijakan pembebasan biaya administrasi dalam prosedur penyesuaian rencana penerbangan baik untuk mekanisme reroute, reschedule, serta memberikan voucher tiket penerbangan sesuai ketentuan yang berlaku ataupun berupa poin keanggotaan GarudaMiles.

Dalam situasi yang sedang berlangsung ini, Garuda Indonesia akan terus memberikan informasi terbaru jika terdapat penyesuaian lebih lanjut terkait layanan operasional penerbangan Garuda Indonesia.

Untuk Informasi lebih lanjut mengenai perubahan rencana perjalanan maupun perubahan jadwal dapat mengakses laman https://www.garuda-indonesia.com/id/id/news-and-events/kebijakan-operasional-terkait-covid19 atau melalui layanan Live Chat 24 jam Garuda Indonesia atau Call Center (+6221-2351 9999 and 0804 1 807 807).

Mengingat jumlah permintaan yang sangat tinggi, Garuda Indonesia berusaha untuk memprioritaskan reservasi dengan tanggal penerbangan yang paling dekat.

Berkaitan dengan hal tersebut, Garuda Indonesia mengimbau para penumpang dengan tanggal keberangkatan dalam waktu 48 jam ke depan yang menghubungi kami melalui Live Chat 24 jam dan call center. Sementara untuk penerbangan dengan waktu diluar itu, mohon menghubungi melalui E-Mail (customer@garuda-indonesia.com).

Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2020