• Beranda
  • Berita
  • Mensos: Pendataan penerima bansos diserahkan kepada daerah

Mensos: Pendataan penerima bansos diserahkan kepada daerah

27 April 2020 11:20 WIB
Mensos: Pendataan penerima bansos diserahkan kepada daerah
Menteri Sosial Juliari P Batubara (kedua kanan) didampingi Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani (kiri berdiri) dan Sekertaris Dirjen Penanganan Fakir Miskin Nurul Farijati (kedua kiri berdiri) berbincang dengan warga penerima Kartu Keluarga Sejahtera di Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Selasa (21/4/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc/am.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menyampaikan mekanisme pendataan penerima bantuan sosial tidak diatur pemerintah pusat, melainkan diserahkan kepada daerah.

"Mekanisme pendataannya atau alokasi per kelurahan/desa, diserahkan full ke daerah. Kami tidak mengatur hal tersebut supaya nanti tidak kacau," ujar Mensos dalam pesan singkat kepada wartawan di Jakarta, Senin.

Mensos mengatakan pasti ada saja warga yang tidak menerima bantuan sosial tersebut. Oleh karenanya dia menekankan penyelesaian dapat dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Sudah pasti ada yang tidak menerima (bansos). Makanya penyelesaiannya silahkan pemda atur," ujar dia.

Dia menekankan sejatinya pendataan dana lokasi bansos dapat dibicarakan antarwarga dan dipimpin ketua RW atau kepala desa.

"Rakyat kita kan punya semangat gotong-royong. Kalau yang sudah dapat, terus dapat lagi, dikasih ke yang belum dapat. Saya yakin dapat diselesaikan secara kekeluargaan di level warga. Adat kita sudah seperti itu," ujar dia.

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020