• Beranda
  • Berita
  • Pasien di Penajam sembuh dari COVID-19 sebut jangan takut dikucilkan

Pasien di Penajam sembuh dari COVID-19 sebut jangan takut dikucilkan

30 April 2020 11:54 WIB
Pasien di Penajam sembuh dari COVID-19 sebut jangan takut dikucilkan
Ahmad Babani. ANTARA/HO-Humas Kabupaten Penajam Paser Utara/Novi Abdi
Ahmad Babani (21) pasien sembuh pertama dari COVID-19 di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyebutkan pasien positif virus corona jangan khawatir dikucilkan sebab corona merupakan wabah yang menjadi pandemi global.

"Pasien positif virus corona tidak usah khawatir dikucilkan karena mewabahnya bukan di Kabupaten Penajam Paser Utara saja," ujar Ahmad Babani ketika dihubungi di Penajam, Kamis.

Baca juga: Gugus Tugas: Delapan pasien positif COVID-19 di Bali dinyatakan sembuh

Dia juga meminta masyarakat tidak ikut mengucilkan pasien COVID-19, namun memberikan dukungan semangat kepada pasien yang teridentifikasi positif virus corona.

"Saya berharap masyarakat memberikan semangat kepada pasien positif virus corona dan jangan mengucilkannya sebab corona bukan aib," ucap Ahmad Babani.

Baca juga: Eijkman: Pasien sembuh COVID-19 bisa terinfeksi kembali

Selain perawatan dan pengobatan yang diberikan dokter menurut dia, kesembuhannya dari virus corona juga karena kondisi psikis.

Kalau memang terpapar virus corona lanjut Ahmad Babani, tetap berpikiran positif, jangan berpikir yang tidak-tidak.

Baca juga: Pasien sembuh jadi 1.391 orang dari 9.771 kasus positif COVID-19

Di sisi lain katanya, dibutuhkan pola hidup sehat dan imunitas atau kekebalan tubuh yang kuat agar terhindar dari COVID-19 dengan makan teratur dan asupan nutrisi.

Saat ini, Ahmad Babani masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya dengan diawasi petugas kesehatan dari Puskesmas, jika ada keluhan secepatnya akan ditanggapi.

Ia menimpali lagi mengikuti anjuran pemerintah untuk hidup sehat dan bersih lingkungan, saling menjaga jarak dan tetap di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus corona.

Ahmad Babani menjalani perawatan dan pengobatan di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Ratu Aji Putri Botung Kabupaten Penajam Paser Utara selama 26 hari.

Ahmad Babani dinyatakan sembuh berdasarkan pemeriksaan real-time PCR yang dilakukan sebanyak dua kali yakni pada 14 dan 15 April 2020 dengan hasil negatif COVID-19, kemudian diperbolehkan pulang ke rumah.

Pewarta: Novi Abdi
Editor: Heru Dwi Suryatmojo
Copyright © ANTARA 2020