"Jadi, untuk penyaluran bansos sembako tahap 1 dan 2 masih menggunakan data sebelumnya, tapi untuk tahap selanjutnya akan menggunakan data baru ditambah dengan usulan dari RT dan RW, agar bansos sembako lebih terasa lagi," kata Mensos dalam keterangan di Jakarta, Selasa.
Baca juga: Mensos: Pemprov DKI janjikan data baru penerima bansos pekan ini
Ke depan, untuk tahap selanjutnya sepakat dengan gubernur untuk memasukkan usulan dari RT dan RW, termasuk dari komunitas-komunitas tertentu yang belum mendapat bansos sembako.
Sebelumnya, kata Mensos, pada rapat dengan para gubernur di wilayah yang berbatasan dengan Ibu Kota, hadir pula Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dalam rapat tersebut diakui bahwa data penerima untuk bansos sembako Presiden sama dengan bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Pak Gubernur Anies mengakui data penerima sama yang dipakai bansos sembako Presiden dengan bansos dari DKI Jakarta. Padahal, kesepakatan awal data penerima bansos sembako dan bansos dari Pemprov DKI itu penerimanya beda," katanya.
Baca juga: Mensos minta warga tidak persoalkan masalah data bansos
Lebih lanjut Mensos mengatakan, di tengah masyarakat ada semangat gotong royong dan berbagi karena yang terdampak COVID-19 jutaan orang, sementara bansos yang tersedia jumlahnya terbatas.
Warga penerima bisa paham, kata Mensos, dengan situasi saat ini sama-sama kesulitan dengan segala terbatas, sehingga dipastikan ada yang dapat dan juga tidak mendapatkan bansos sembako.
"Saya sudah keliling ke sejumlah titik, dan bertanya kepada warga yang menerima bantuan agar mau berbagi dan gotong royong dan mereka bersedia serta berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Jadi, kepada lurah dan camat agar saling berbagi tanpa harus gontok-gontokan soal data," ungkap Mensos.
Baca juga: Seorang pasien COVID-19 asal Denpasar dinyatakan sembuh
Baca juga: MUI Bogor puji Ade Yasin bagikan sembako untuk 10.875 ulama
Baca juga: "Curhat" jadi langkah dukungan psikososial bagi warga terlantar
Pewarta: Desi Purnamawati
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020