Mereka mengawali pemantauan di pos perbatasan di depan Balai Desa Lumbungrejo, Kecamatan Tempel, bagian wilayah Sleman yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Magelang, Jawa Tengah.
Selama melakukan pemantauan di pos perbatasan itu, Bupati Sleman berdialog dengan pengendara yang menuju ke arah Yogyakarta. Mereka kebanyakan berasal dari Magelang, Muntilan, Semarang, dan sekitarnya.
Pengendara dari wilayah Magelang dengan tujuan jelas, memiliki keterangan sehat, dan tidak bepergian untuk mudik diperkenankan melintas. Demikian pula pengendara yang mengangkut barang dagangan dan kebutuhan bahan pokok.
"Masyarakat sudah mengerti dengan larangan mudik dari pemerintah sehingga warga dari zona merah tidak berani untuk mudik," kata Sri Purnomo.
Buktinya, dia melanjutkan, dari 11.000 lebih kendaraan bermotor yang melintasi daerah perbatasan itu hanya sekitar 100 yang diminta balik arah.
"Ini karena kendaraan tersebut kedapatan ada yang mau mudik, maupun tidak menerapkan protokol kesehatan, penumpang melebihi kapasitas yang ditetapkan," kata Bupati.
Di Posko Kecamatan Prambanan, yang berbatasan dengan wilayah Klaten, kendaraan yang melintas lebih ramai karena jalur utama lalu lintas kendaraan dari Jawa Timur maupun Jawa Tengah menuju Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Jakarta, maupun Sumatera ada di sana.
Menurut data di Posko Prambanan, setiap hari lebih dari 100 kendaraan yang diminta putar balik karena membawa penumpang melampaui kapasitas yang ditentukan, tidak punya tujuan jelas, dan pengendaranya tidak dapat menunjukkan surat keterangan sehat.
Di posko itu, petugas Puskesmas Prambanan menyediakan alat ukur suhu dan alat tes diagnostik cepat untuk secara acak memeriksa kesehatan pengendara yang akan masuk ke wilayah Sleman.
Baca juga:
6.070 pemudik masuk ke Kabupaten Sleman sejak awal April
Jumlah pemudik yang masuk ke Sleman-Yogyakarta mulai menurun
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2020