• Beranda
  • Berita
  • Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup akibat COVID-19

Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup akibat COVID-19

13 Mei 2020 19:38 WIB
Kantor Dispendukcapil Surabaya ditutup akibat COVID-19
Dokumentasi - Sejumlah warga mengurus kartu tanda penduduk (KTP) di kantor Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gedung Siola, Kota Surabaya, Jatim, Senin (9/3/2020). ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya

ditutup sementara selama 14 hari

Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) di Mal Pelayanan Publik Siola, Kota Surabaya, Jatim, ditutup sementara waktu menyusul ada salah satu pegawai setempat meninggal akibat COVID-19.

"Jadi karena ada satu pegawai yang sebelumnya berstatus PDP (pasien dengan pengawasan) meninggal, Dispendukcapil kini ditutup sementara selama 14 hari. Sekarang sudah hari kelima berjalan," kata Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser kepada wartawan di Surabaya, Rabu.

Fikser menjelaskan jika temuan kasus COVID-19 itu tidak menjadikan penutupan seluruh layanan yang ada di Mal Pelayanan Publik Siola. "Karena yang PDP ini bagiannya di dalam kantor. Jadi, tidak di area layanan sehingga yang kita tutup hanya Dispendukcapilnya saja," ujarnya.

Baca juga: Pemkot Surabaya dapat bantuan tiga alat canggih penanganan COVID-19
Baca juga: 265 warga Surabaya reaktif COVID-19 diisolasi di hotel


Terkait layanan kependudukan bagi masyarakat Surabaya, Fikser menjamin jika kasus PDP ini tidak akan mengganggu secara signifikan. Apalagi, lanjut dia, sekarang sebagian besar layanan sudah dilakukan melalui laman dan secara daring.

Diketahui seorang pegawai Dispendukcapil Surabaya Eko Wahono telah meninggal dunia di Rumah Sakit Universitas Airlangga Surabaya akibat COVID-19 pada Selasa (12/5) sekitar pukul 11.45 WIB. Almarhum tertular istrinya yang bekerja di Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut, Surabaya.

Baca juga: Hasil "rapid test", pedagang Pasar Keputran Surabaya reaktif COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas: Pelanggar PSBB di "Surabaya Raya" akan disita KTP-nya


Selain itu, Pemerintah Kota Surabaya saat ini menerapkan metode sarang tawon untuk mencegah terjadinya penularan COVID-19, khususnya di wilayah perkampungan. Metode yang dimaksud adalah ketika ditemukan satu orang positif di suatu wilayah, maka pemkot langsung menggelar rapid test secara massal di lokasi itu.

"Kita melakukan metode sarang tawon. Jadi ketika di lokasi-lokasi ditemukan ada terpapar, maka di kampung itu kita lakukan rapid test secara massal, sejumlah warga yang ada di situ," kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya, Eddy Christijanto.

Eddy menjelaskan, hingga saat ini Pemkot Surabaya telah menggelar rapid test massal di lima wilayah perkampungan Surabaya, di antaranya Manukan Kulon, Bratang Gede, Rungkut Lor dan Kedung Baruk.

Ketika dilakukan rapid test hasilnya ditemukan ada yang reaktif, maka orang tersebut langsung dilakukan swab. "Tapi swab kan keputusannya menunggu 4 sampai 8 hari. Sambil menunggu hasil swab itu, arahan ibu wali kota agar orang tersebut dilakukan isolasi di salah satu hotel," katanya.

Baca juga: Surabaya terapkan metode sarang tawon untuk cegah penularan COVID-19
Baca juga: Gugus Tugas: Tidak semua klaster COVID-19 Surabaya di medsos benar
Baca juga: Sinergitas Gubernur Jatim-Wali Kota Surabaya kunci sukses PSBB II


 

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020