• Beranda
  • Berita
  • Kasus COVID-19 masih tinggi, Palembang isyaratkan perpanjang PSBB

Kasus COVID-19 masih tinggi, Palembang isyaratkan perpanjang PSBB

1 Juni 2020 18:00 WIB
Kasus COVID-19 masih tinggi, Palembang isyaratkan perpanjang PSBB
Wali Kota Palembang Harnojoyo saat rapat evaluasi PSBB bersaam BNPB dan unsur Forkopimda setempat, Senin (1/6/2020). ANTARA/HO-Humas Palembang

para dokter melihat kasus masih tinggi

Pemerintah Kota Palembang mengisyaratkan bakal memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan sejak 21 Mei dan akan berakhir pada 2 Juni 2020 karena pertambahan kasus COVID-19 masih tinggi.

Wali Kota Palembang Harnojoyo, Senin, mengatakan salah satu pertimbangan perpanjangan PSBB yakni rekomendasi dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Palembang terkait kondisi kasus positif COVID-19 hingga awal Juni.

"IDI Palembang merekomendasikan sebaiknya PSBB diperpanjang karena para dokter melihat kasus masih tinggi, maka PSBB bisa diperpanjang menunggu evaluasi besok untuk melihat sampai kapan bisa diperpanjang," kata Harnojoyo usai rapat di rumah dinas.

Namun perpanjangan PSBB mungkin akan diterapkan bersamaan Operasi Kedisiplinan Protokol Kesehatan Menuju Normal Baru yang lebih ketat dari PSBB sebelumnya, pemeriksaan dan pengawasan masyarakat tidak lagi sebatas cek poin namun turut menyasar fasilitas umum serta tempat-tempat keramaian.

Baca juga: COVID-19 sudah menyebar di semua kabupaten/kota di Sumsel
Baca juga: Palembang siap jalankan proses menuju normal baru


Ia menargetkan perpanjangan PSBB yang dibarengi dengan operasi kedisiplinan tersebut mampu menurunkan tingkat penularan di Kota Palembang menjadi 0,50 persen, saat ini masih di kisaran 0,92 persen.

Opsi perpanjangan PSBB juga mempertimbangkan riset Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Sriwijaya dan Dinkes Palembang yang menyebut puncak kurva COVID-19 di Kota Palembang akan terjadi pada 8 Juni.

Prediksi menghitung indikator angka insidensi penyakit yang disesuaikan dengan jumlah penduduk dan tingkat transmisibility sebesar 2,5 persen serta besaran rata-rata kontak kasus.

Selain itu berdasarkan pertimbangan paparan perilaku masyarakat selama PSBB, terdapat 16 persen masih berkegiatan di kantor, 15 persen mengakses pelayanan kesehatan, lima persen berkegiatan di pasar dan 30 persen berada di rumah.

"Besok kami akan rapat lagi untuk evaluasi PSBB," tambahnya.

Baca juga: Kasus COVID-19 sembuh di Sumsel catat rekor harian tertinggi
Baca juga: Dua kabupaten di Sumsel dalam kajian zona merah COVID-19


Sementara LO BNPB Brigjen TNI Antoni Simamora, meminta agar Pemkot Palembang tetap fokus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam mencegah COVID-19 baik dengan skema PSBB ataupun skema normal baru (new nornal).

"Kuncinya sekarang masyarakat harus patuh dulu terhadap protokol kesehatan, sebab masyarakat kondisinya berbeda-beda, ada yang memang bisa untuk tidak keluar rumah tapi ada juga yang terpaksa keluar rumah untuk cari makan," kata Brigjen TNI Antoni usai rapat bersama Pemkot Palembang.

Pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Pemkot Palembang terkait keputusan untuk memperpanjang PSBB atau menerapkan normal baru, karena keputusan ada di tangan wali kota.

"Pusat dan provinsi itu sifatnya mendampingi, yang paling tahu kondisi daerah itu kepala daerahnya," demikian Brigjen TNI Antoni.

Baca juga: Wali Kota sebut Penerapan PSBB di Palembang bakal dievaluasi
Baca juga: BPS: Pendapatan masyarakat Sumatera Selatan turun drastis
Baca juga: ACT Sumsel bantu usaha kecil yang nyaris bangkrut saat pandemi

Pewarta: Aziz Munajar
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020