• Beranda
  • Berita
  • Polres Mimika terus dalami kasus penyerangan Kantor Freeport

Polres Mimika terus dalami kasus penyerangan Kantor Freeport

3 Juni 2020 23:50 WIB
Polres Mimika terus dalami kasus penyerangan Kantor Freeport
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi (ANTARA/Evarianus Supar)

..tersangka TW diketahui menyerahkan magasin berisi amunisi kepada Joni Botak

Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal Polres Mimika, Papua terus mendalami kasus penyerangan pusat perkantoran PT Freeport Indonesia di Kuala Kencana oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada 30 Maret 2020 lalu.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP M Burhanudin Yusuf Hanafi, di Timika, Rabu, mengatakan jajarannya sudah dua kali masuk ke kawasan hutan di belakang Kota Kuala Kencana untuk melakukan rekonstruksi kasus tersebut, dengan membawa serta tersangka TW, anak buah Joni Botak, pimpinan KKB Kali Kopi yang diduga kuat melakukan penyerangan ke pusat perkantoran Freeport di Kuala Kencana.

"Sudah dua kali kami masuk ke hutan sana. Kami melakukan rekonstruksi di situ untuk mengetahui secara detail bagaimana situasi dan kondisinya saat kelompok ini mau masuk ke Kuala Kencana. Di sana kami mendapatkan beberapa kamp (bivak) yang menjadi tempat pertemuan kelompok itu sebelum masuk ke Kuala Kencana," kata AKP Burhanudin.

Ia mengakui kamp yang menjadi lokasi pertemuan KKB sebelum melakukan penyerangan ke perkantoran Freeport di Kuala Kencana pada 30 Maret, lokasinya berada jauh di tengah hutan rimba. Butuh waktu berjam-jam, Tim Reskrim Polres Mimika bersama Satgas Nemangkawi dapat mencapai lokasi itu.

Dekat lokasi kamp terakhir itu, tersangka TW diketahui menyerahkan magasin berisi amunisi kepada Joni Botak, sebelum melakukan penyerangan ke Kantor Freeport di Kuala Kencana.

"Kami membuatkan sketsa siapa-siapa yang hadir saat mereka melakukan pertemuan terakhir itu. Memang keterangan tersangka ini masih banyak yang berubah-ubah, apakah dia lupa atau kah ada yang sengaja ditutup-tutupi. Ini yang masih terus kami dalami lagi," katanya pula.
Baca juga: Dua korban penembakan di Kantor PT FI dibawa ke Tembagapura


Pengakuan TW, para anggota KKB yang berjumlah lebih dari 10 orang diketahui sempat bermalam di kamp terakhir.

"Mereka bermalam di situ, masak dan membuat api. Ada juga yang jaga-jaga. Baru pada pagi subuh mereka masuk ke Kuala Kencana," kata AKP Burhanudin.

Tersangka TW dan seorang rekannya berinisial YM diamankan sesaat setelah keluar dari Wisma Atlet Timika pada Jumat (22/5).

Keduanya sempat diisolasi di Wisma Atlet Timika yang menjadi lokasi penampungan pasien COVID-19 maupun orang dengan status pasien dalam pengawasan (PDP) dan orang tanpa gejala (OTG) lantaran tertangkap tangan sedang berkeliaran di jalanan Kota Timika saat Pembatasan Sosial Diperluas dan Diperketat (PSDD).

Keduanya dimasukkan ke Wisma Atlet, setelah hasil rapid test mereka dinyatakan positif atau reaktif.

Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata menyatakan, sebelumnya Polres Mimika telah mendapatkan informasi bahwa ada jaringan KKB Kali Kopi yang turun ke Timika, baik pasukan maupun penyuplai bahan makanan.

"Termasuk di dalamnya saudara TW dan YM. Pada hari Jumat (22/5), kami mendapatkan informasi bahwa saudara TW dan YM berada di Wisma Atlet Timika," ujar AKBP Era Adhinata.

Aparat kemudian memonitor keberadaan TW dan YM di Wisma Atlet Timika dari luar pagar. Keduanya dilaporkan pernah berusaha kabur dari lokasi itu, dengan cara melompat pagar tembok, namun berhasil diamankan kembali untuk menjalani isolasi.

"Mereka berdua memang benar merupakan anggota KKB Kali Kopi, anak buah dari Joni Botak. Salah satunya terlibat dalam sejumlah aksi penembakan di wilayah hukum Polres Mimika. Dari hasil pemeriksaan, keduanya mengaku anggota pasukan KKB yang turun ke Kota Timika," kata AKBP Era Adhinata.

Penyerangan ke pusat perkantoran Freeport di Kuala Kencana pada 30 Maret 2020 menewaskan seorang pekerja asal Selandia Baru bernama Graeme Thomas Wall.

Saat ini tersangka TW ditahan sementara di Markas Batalion B Brimob Polda Papua di Kuala Kencana.
Baca juga: Lima Orang Ditangkap Terkait Penyerangan Freeport
 

Pewarta: Evarianus Supar
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2020