• Beranda
  • Berita
  • Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos instruksikan KPM Pegang KKS Sendiri

Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos instruksikan KPM Pegang KKS Sendiri

4 Juni 2020 10:25 WIB
Cegah Penyalahgunaan Bansos PKH, Mensos instruksikan KPM Pegang KKS Sendiri
Menteri Sosial Juliari P Batubara (tiga dari kanan) menyerahkan bantuan kepada penerima manfaat di Balai Mulya Jaya Jakarta, Senin (11/5/2020) (ANTARA-HO Humas Kemensos)
Jakarta (ANTARA) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara menginstruksikan Gerakan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Sendiri untuk memastikan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tepat sasaran. Pasalnya, masih ada KKS yang tidak dipegang langsung oleh KPM PKH. Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), Rabu, 03 Juni 2020.

"Saya minta kepada koordinator PKH di lapangan untuk memastikan KKS benar-benar bisa dipegang sendiri oleh KPM untuk mengurangi resiko penyalahgunaan," kata Mensos Rapat Koordinasi Program Keluarga Harapan (PKH) dilaksanakan secara dalam jaringan (daring), Rabu.

Selain itu, lanjut Mensos, Gerakan KPM Pegang KKS Sendiri dimaksudkan agar KPM mandiri dalam pengambilan bantuan sosial tunai serta meningkatkan kesadaran dan kemauan KPM untuk berlatih bertransaksi menggunakan KKS.

Sejak tahun 2016, Presiden Joko Widodo meluncurkan kebijakan penyaluran bantuan sosial secara terintegrasi melalui satu kartu yaitu KKS yang bekerjasama dengan Bank Himpunan Negara (Himbara). Pada bulan Juni 2020, bansos PKH sebesar Rp2,4 triliun disalurkan kepada 10 juta KPM melalui Bank Himbara.

Berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Nomor: 04/3/OT.02.01/1/2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai, bab II Sosialisasi dan Edukasi, huruf f menyatakan bahwa penggunaan/penarikan rekening bantuan sosial PKH termasuk jenis tabungan/kartu, maksimal transaksi, aktivasi, penggantian PIN (Personal Identification Number) dan fasilitas lainnya dilaksanakan sendiri oleh KPM.

"Karenanya saya minta kepada Koordinator Regional dan Koordinator Wilayah agar meningkatkan pengawasan hingga ke level pendamping. Tidak perlu birokrasi berbelit-belit. Tujuan terpenting adalah seluruh bantuan sosial tepat sasaran," kata Bapak dua anak ini.

Kenormalan Baru Penyaluran Bansos PKH

Pada kesempatan yang sama, Mensos juga mengimbau kepada SDM PKH untuk mengawal penyaluran bantuan sosial PKH di lapangan agar memperhatikan protokol kesehatan sesuai anjuran Presiden Joko Widodo.

Protokol kesehatan yang dianjurkan ketika penyaluran bansos PKH di antaranya keluar rumah dalam kondisi sehat dan memakai masker; menghindari kerumunan; tidak bersalaman dan jaga jarak dengan orang lain minimal satu meter; tidak menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut); cuci tangan pakai sabun/hand sanitizer setelah bertransaksi ambil uang di ATM ataupun mesin EDC belanja di e-Warong; segera pulang setelah ambil bansos; serta segera mandi ganti pakaian dan langsung dicuci ketika sampai di rumah.

"Selain itu yang juga penting adalah memastikan uang bansos hanya untuk membeli kebutuhan pokok, makanan bergizi dan keperluan sekolah anak," pungkasnya.

Pandemi Covid-19 telah mengubah tatanan kehidupan seperti cara komunikasi dan bersosialisasi yang kini lebih banyak dilakukan secara virtual. Hal ini juga berdampak pada sistem koordinasi SDM PKH saat ini yang bisa dilakukan secara daring.

Menurut Mensos Juliari, salah satu implikasi dari adanya pandemi adalah koordinasi dapat menghemat biaya karena dilakukan secara virtual.

"Oleh karena itu saya sangat berharap kepada Koordinator PKH, Pendamping Sosial PKH, dan Dinas Sosial agar kita berkoordinasi secara intensif. Tidak ada hal yang menghalangi kita meski tengah terjadi pandemi, apalagi kita bisa dengan konferensi video. Saya percaya kita selalu berusaha meningkatkan kualitas layanan dalam bekerja," terang Mensos.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020