• Beranda
  • Berita
  • Pedagang di tiga pasar di Surabaya ditata jaga jarak

Pedagang di tiga pasar di Surabaya ditata jaga jarak

4 Juni 2020 18:51 WIB
Pedagang di tiga pasar di Surabaya ditata jaga jarak
Pasar Pegirian, Kota Surabaya, Jatim, mulai Kamis (28/5/2020) menerapkan pengaturan jarak antar-pedagang sebagai upaya memutus rantai penularan virus corona jenis baru atau COVID-19. ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya/am.

inilah yang kami harapkan, dua-duanya bisa jalan

Tiga pasar tradisional di Kota Surabaya, Jawa Timur, ditata dengan mengedepankan penerapan physical distancing atau jaga jarak fisik sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona jenis baru atau COVID-19.

"Penataan pasar-pasar di Surabaya terus dilakukan sebab ke depan pemkot berencana tidak akan melakukan penutupan pasar, tapi melakukan penataan di setiap pasar," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto di Balai Kota Surabaya, Kamis.

Adapun pasar yang sudah ditata dan sudah melakukan physical distancing adalah Pasar Karang Menjangan, Pasar Pegirian, dan Pasar Tembok Dukuh. Sedangkan yang sedang proses ditata atau akan menyusul ditata adalah Pasar Nyamplungan, Pasar Pakis, dan Pasar Pulo Wonokromo.

"Satpol PP bekerja sama dengan Bagian Perekonomian, PD Pasar dan jajaran kecamatan terus melakukan pengawasan dan penataan pasar se-Kota Surabaya," katanya.

Baca juga: Risma minta pedagang jaga jarak saat sosialisasi PSBB di Pasar Pucang
Baca juga: Ganjar paparkan cara atur jarak di pasar, Presiden Jokowi apresiasi


Menurut Eddy, penataan yang dilakukan adalah mengedepankan physical distancing, sehingga Satpol PP dan jajaran lainnya menyiapkan lahan sementara bagi pedagang agar berjualan di jalan. Sedangkan di jalan tersebut telah ditandai dengan garis-garis sebagai petak atau stan untuk berjualan.

"Jadi, para pedagang yang ada di dalam pasar, beberapa kami minta untuk berjualan di luar atau di jalan, karena di dalam sudah penuh kalau ditata," kata dia.

Adapun petak atau stan yang digaris-garis itu berukurang sekitar 2x2 meter yang memiliki jarak antarpedagang, sehingga antara pedagang yang satu dengan yang lainnya ada jarak. "Hal ini sangat penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di pasar-pasar," ujarnya.

Selain itu, Eddy juga memastikan pihaknya terus melakukan sosialisasi kepada pasar dan pengunjungnya supaya pasar itu mandiri. Harapannya, ketika pasar itu mandiri, maka mereka akan bisa mengelola dan mengawasi pasar yang ditempatinya masing-masing.

"Jika mereka sudah sadar semuanya, maka akan sadar dan bersama-sama pula menjaga lingkungannya. Bahkan, mereka akan menegur para pedagang atau pengunjung yang tidak mengindahkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: Jakarta Timur berlakukan akses satu pintu pasar tradisional
Baca juga: Gugus Tugas Sleman tegaskan "rapid test" di pasar tradisional gratis


Sementara itu, Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya Agus Hebi Djuniantoro memastikan ke depannya pemkot tidak ingin menutup pasar. Sebab, kata dia, apabila menutup pasar, para pedagang ini akan mencari tempat lain untuk bisa berjualan, sehingga hal itu akan menjadi masalah baru di tempat lain.

"Makanya, saat ini pasar kita atur dan ditata," katanya.

Ia memastikan bahwa yang ditata atau diatur adalah kebiasaan baru bagi pedagang dan pembeli, seperti harus menggunakan alat pelindung diri (APD), membiasakan hidup bersih, dan selalu menjaga jarak fisik.

"Kami juga mengatur pembatasan pengunjung pasar khususnya bagi warga senior di atas 60 tahun, ibu hamil, balita, warga yang punya penyakit dalam, disarankan untuk tidak pergi ke pasar dulu," katanya.

Harapannya, lanjut dia, ke depan protokol kesehatan di pasar terus dijalankan dan perekonomian warga tidak mandek. "Inilah yang kami harapkan, dua-duanya bisa jalan," katanya.

Baca juga: Anggota DPR: Pastikan protokol kesehatan ketat di pasar tradisional
Baca juga: Kominfo-LinkAja sediakan pembayaran online pasar tradisional Jakarta
Baca juga: Polisi kesulitan terapkan protokol COVID-19 di pasar tradisional

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020