• Beranda
  • Berita
  • KSP imbau publik patuhi protokol kesehatan, cegah gelombang II Corona

KSP imbau publik patuhi protokol kesehatan, cegah gelombang II Corona

6 Juni 2020 13:46 WIB
KSP imbau publik patuhi protokol kesehatan, cegah gelombang II Corona
Petugas mengukur suhu tubuh wisatawan di bus wisata TMII saat berlangsungnya simulasi normal baru di TMII, Jakarta. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/foc.

...tanpa ada kepatuhan dan kedisiplinan, pengawasan serta penegakan dari pemerintah pusat dan daerah ...dikhawatirkan Indonesia bisa masuk ke gelombang kedua COVID-19

Kantor Staf Presiden atau KSP mengimbau agar masyarakat menjalankan kedisiplinan dan kepatuhan terhadap protokol-protokol kesehatan dalam rangka mencegah kembalinya gelombang kedua pandemi Virus Corona baru COVID-19.

"Yang paling penting di masa new normal adalah kedisiplinan dan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan," ujar Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian dalam diskusi daring di Jakata, Sabtu.

Artinya, lanjut dia, harus ada pengawasan, sosialisasi, penegakan, aturan karena tidak mudah untuk mendisiplinkan masyarakat.

Dalam kondisi normal kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan sekarang dan tidak pernah atau jarang dilakukan antara lain menggunakan masker, cuci tangan secara konsisten, tidak melakukan kontak fisik.

Baca juga: Presiden kerahkan TNI-Polri secara masif, minta warga patuhi PSBB

Hal-hal semacam itu, kata dia, dalam kondisi normal suka diabaikan, namun sekarang di masa tatanan normal baru harus menjadi kebiasaan dan kebudayaan yang menjadi bagian dari keseharian masyarakat.

"Ini saya kira menjadi penting karena tanpa ada kepatuhan dan kedisiplinan, pengawasan serta penegakan dari pemerintah pusat dan daerah secara bersama-sama, dikhawatirkan Indonesia bisa masuk ke gelombang kedua COVID-19," ujar Tenaga Ahli Utama KSP tersebut.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mengharapkan tingkat penyebaran COVID-19 terus menurun di Tanah Air dengan upaya mendisiplinkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan seperti yang diatur dalam pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca juga: Presiden pantau kesiapan daerah terapkan tatanan kenormalan baru

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020