KPU Kabupaten Malang tambah TPS Pilkada 2020

11 Juni 2020 18:20 WIB
KPU Kabupaten Malang tambah TPS Pilkada 2020
Ilustrasi Pemilihan Kepala Daerah. (Antaranews)

Masih estimasi, semula ada 4.280 ditambah menjadi 4.969 TPS. Finalnya menunggu pemutakhiran dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang berencana menambah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Kabupaten Malang yang akan digelar pada 9 Desember 2020.

Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika mengatakan bahwa, penambahan TPS sebanyak 689 tempat tersebut untuk sebagai langkah antisipasi penyebaran COVID-19.

"Masih estimasi, semula ada 4.280 ditambah menjadi 4.969 TPS. Finalnya menunggu pemutakhiran dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU)," kata Mahardika, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.

Baca juga: Gugus Tugas: Pilkada harus taati protokol kesehatan

Pada pelaksanaan Pilkada serentak di Indonesia, akan digelar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Keputusan itu berdasarkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, dengan pemerintah dan penyelenggara Pemilu.

Pada tahun-tahun sebelumnya, pada tiap TPS bisa menampung hingga 800 orang pemilih. Namun, jumlah tersebut dinilai tidak aman karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemik COVID-19. Tahun ini, tiap TPS maksimal menampung 500 pemilih.

"Ada penambahan anggaran karena konsekuensi dari penerapan protokol kesehatan. Kemudian, Panitia Pemungutan Suara (PPS), juga akan bertambah," tutur Mahardika.

Baca juga: KPU Kabupaten Kediri tambah jumlah TPS Pilkada 2020

Dengan adanya penambahan TPS tersebut, lanjut Mahardika, juga akan berdampak terhadap penambahan tenaga PPS. Terkait kebutuhan anggaran untuk penambahan TPS tersebut, diperkirakan memerlukan biaya kurang lebih sebesar Rp4 miliar.

Sebagai catatan, pelaksanaan Pilkada serentak yang akan digelar di 270 wilayah yang ada di Indonesia, semula akan dilakukan pada 23 September 2020. Namun, dikarenakan adanya pandemik COVID-19, pelaksanaan ditunda hingga 9 Desember 2020.

Tahapan-tahapan Pilkada juga akan dilanjutkan setelah hampir tiga bulan tertunda akibat pandemik COVID-19.

Pada 2020, di wilayah Jawa Timur ada sebanyak 19 kabupaten kota yang akan menggelar Pilkada serentak. Sebanyak 19 kabupaten kota tersebut adalah, Sumenep, Trenggalek, Surabaya, Banyuwangi, dan Kabupaten Blitar.

Kemudian, Kota Blitar, Kota Pasuruan, Kabupaten Malang, Kabupaten Mojokerto,, Ngawi, Tuban, Lamongan, Ponorogo, Pacitan, Sidoarjo, Jember, Situbondo, Gresik, dan Kabupaten Kediri.

Baca juga: Pilkada Serentak ujian konsistensi berdemokrasi ditengah COVID-19

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2020