lebih memberikan perhatian pada pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak.
"Selama ini kabupaten/kota kurang menganggarkan untuk pemberdayaan perempuan dan pelindungan anak," kata Endang dalam rapat kerja Komisi VIII DPR bersama Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang diikuti secara daring melalui siaran TVR Parlemen di Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Golongan Karya itu mencontohkan pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak yang digagas Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak.
Baca juga: Komisi VIII DPR minta KPPPA perbaiki usulan anggaran untuk provinsi
Endang meminta Kementerian betul-betul mengevaluasi predikat layak anak yang diraih kabupaten/kota agar jangan hanya sebatas formalitas semata.
"Bagaimana pelaksanaan di lapangan terhadap kabupaten/kota layak anak. Kami sepakat bila anggaran untuk Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ditambah untuk melindungi perempuan dan anak," tuturnya.
Endang berharap lebih banyak program-program yang mendorong literasi masyarakat terhadap peraturan-peraturan terkait pemberdayaan perempuan dan anak. Sosialisasi harus terus dilakukan untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat.
Baca juga: Pagu indikatif 2021 KPPPA naik Rp5,9 miliar dibandingkan 2020
"Misalnya, usia perkawinan sudah diubah dengan merevisi Undang-Undang Perkawinan. Bagaimana mendorong sosialisasi agar perkawinan anak tidak terjadi," katanya.
Wakil rakyat dari daerah pemilihan Jawa Tengah IV itu juga meminta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk lebih selektif dalam memberikan anggaran untuk daerah. Menurut dia, daerah-daerah yang APBD-nya gemuk harus lebih memberi perhatian untuk pelindungan perempuan dan anggaran melalui penganggaran.
"Saya banyak menerima keluhan dari kepala-kepala desa yang anggaran untuk perlindungan anak diminta dari dana desa," jelasnya.
Baca juga: KPPPA: Anak di huntara alami kerentanan ganda saat pandemi COVID-19
Baca juga: KPPPA: 3,73 persen balita tidak mendapatkan pengasuhan yang layak
Baca juga: KPPPA berikan bantuan kepada pekerja rumah tangga
Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020