Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Kota Surabaya meminta pemerintah kota setempat lebih gencar melakukan razia masker menyusul banyaknya warga yang mulai enggan menggunakan masker saat berada di tempat publik.Beri sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan
"Beri sanksi yang tegas bagi pelanggar protokol kesehatan karena dapat berisiko penyebaran COVID-19," kata Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno di Surabaya, Selasa.
Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyerukan kepada Pemkot Surabaya khususnya Satpol PP dan Linmas bekerja sama dengan kepolisian dan TNI untuk lebih giat melakukan razia masker di pusat pembelanjaan, pasar tradisional dan toko-toko.
Selain itu, lanjut dia, pusat pembelanjaan, pasar tradisional dan toko harus ketat penerapan protokol kesehatan seperti halnya memakai masker, jaga jarak, menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun dalam air mengalir serta cairan pembersih tangan.
"Pelayanan pembeli dan penjual harus menerapkan protokol kesehatan," ujarnya.
Baca juga: Banyumas terjunkan tim pemburu pengendara yang tidak memakai masker
Baca juga: 186 orang terjaring razia masker di Medan
Menurut dia, penanganan COVID-19 di aspek hulu harus kuat termasuk penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya Irvan Widyanto sebelumnya mengatakan pemkot bersama jajaran kepolisian dan TNI menggelar razia patuh masker secara serentak ke pasar-pasar tradisional yang tersebar di 31 kecamatan, Kota Surabaya pada Senin (6/7).
Menurut dia, razia gabungan ini menyasar kepada para pedagang maupun pengunjung pasar tradisional yang tidak mematuhi protokol kesehatan memakai masker.
"Dari data yang masuk, kita inventaris hampir 80-90 persen pedagang atau pembeli sudah bermasker. Memang ada beberapa yang masih tidak menggunakan masker," kata Irvan.
Irvan mengatakan bagi warga yang ketahuan melanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker, petugas langsung memberikan sanksi mulai dari sanksi administrasi penyitaan KTP hingga sanksi sosial.
"Langsung kita berikan sanksi, mulai penyitaan KTP, push-up, kemudian menyapu jalan dan ada juga yang nyanyi Indonesia Raya seperti itu," katanya.
Baca juga: Razia patuh masker digelar serentak di pasar tradisional di Surabaya
Baca juga: Kabupaten Wonosobo gelar operasi masker di titik-titik keramaian
Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2020