Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara mengatakan RW 02 masih masuk dalam zona merah meski telah menjalani status wilayah pengawasan khusus (WPK) selama satu bulan menyusul temuan kasus positif (active case finding) oleh Puskesmas Cempaka Putih.puskesmas Cempaka Putih masih menemukan kasus positif
Baca juga: Tiga RW ini penyumbang terbesar naiknya IR COVID-19 di Jakarta Pusat
"Dari 15 WPK awal. Tersisa satu (zona merah) yakni di RW 02 Cempaka Putih. Di situ masih zona merah dari hasil tes usap pedagang di pasar. Kebetulan pedagang banyak yang tinggal RW 02 Cempaka Putih Timur," kata Bayu saat dihubungi, Selasa.
Bayu mengatakan kasus positif COVID-19 di wilayah tersebut belum mereda, justru meningkat meski sudah menjalani WPK selama satu bulan.
Baca juga: Jakarta Pusat tambah lima titik WPK cegah penyebaran COVID-19
"Nah pengetesan itu menambah kasus baru. Makanya RW 02 Cempaka Putih masih merah," kata Bayu.
Saat ini warga yang berada di RW 02 Cempaka Putih Timur tetap menjalani WPK secara ketat diawasi oleh Petugas Gugus COVID-19 di tingkat RW.
Baca juga: Lurah Kramat sebut RW 006 sudah masuk zona hijau
Meski demikian dari 15 WPK di Jakarta Pusat pada masa transisi bulan Juni, 14 di antaranya saat ini sudah menunjukkan hasil yang baik.
"WPK itu ternyata begitu efektif, WPK di tingkat RW itu sudah banyak yang penambahan kasusnya nol," ujar Bayu.
14 WPK yang saat ini sudah menunjukkan hasil positif di Jakarta Pusat di antaranya:
1. RW 010 Mangga Dua Selatan
2. RW 002 Cempaka Baru
3. RW 006 Kramat
4. RW 009 Cempaka Putih Barat
5. RW 003 Cempaka Putih Timur
6. RW 001 Gondangdia
7. RW 007 Kebon Kacang
8. RW 009 Kebon Kacang
9. RW 012 Kebon Melati
10. RW 013 Kebon Melati
11. RW 014 Kebon Melati
12. RW 002 Petamburan
13. RW 004 Petamburan
14. RW 002 Kampung Rawa
Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2020