• Beranda
  • Berita
  • Tertinggi selama pandemi, ada 107 kasus baru COVID-19 di Gorontalo

Tertinggi selama pandemi, ada 107 kasus baru COVID-19 di Gorontalo

20 Juli 2020 22:12 WIB
Tertinggi selama pandemi, ada 107 kasus baru COVID-19 di Gorontalo
Jubir Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi mengumumkan 107 kasus baru di daerah tersebut, Senin malam (20/7). (ANTARA/Debby Mano)
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Provinsi Gorontalo Trianto Bialangi mengatakan hari ini terdapat 107 kasus baru yang merupakan jumlah tertinggi selama pandemi di daerah tersebut.

"Ada 238 hasil uji spesimen yang kami terima hari ini, yang terdiri dari tes cepat molekuler di RS Aloei Saboe 7 spesimen, BPOM 229 spesimen, dan Laboratorium Maxima dua spesimen. Dari seluruhnya, 107 positif baru," ungkapnya dalam konferensi pers, Senin malam.

Dari total kasus baru, pasien Kota Gorontalo 36 orang, Kabupaten Gorontalo 12 orang, Kabupaten Boalemo 39 orang, Kabupaten Pohuwato lima orang, Kabupaten Bone Bolango delapan orang, serta Kabupaten Gorontalo Utara tujuh orang.

Baca juga: Tiga pedagang positif corona, Lampung tingkatkan disiplin masyarakat

"Yang terkonfirmasi sembuh ada lima orang dan meninggal satu orang yakni pasien 432 dari Kota Gorontalo," imbuhnya.

Dengan penambahan kasus baru, hingga 20 Juli 2020 total kasus COVID-19 di Provinsi Gorontalo 538 orang, yang terdiri dari meninggal dunia 27 orang, sembuh 309 orang, dan dalam perawatan 202 orang.

Trianto menjelaskan, tingginya kasus baru tersebut merupakan hasil dari pelacakan kontak dengan pasien positif, termasuk salah seorang pasien dari Kabupaten Boalemo yang telah meninggal dunia beberapa waktu lalu.

"Penularan ini masih ada, cara mencegahnya kita sudah tahu, tetapi mohon masyarakat tetap disiplin dengan protokol kesehatan. Ekonomi sudah jalan, pasar dibuka, transportasi juga, tetapi terbukti malam ini ada 107 kasus baru di daerah kita," tukasnya.

Baca juga: Empat warga Karawang positif COVID-19 sepulang dari Timur Tengah

Sejak 14 Juli 2020 Gugus Tugas Provinsi Gorontalo telah memberlakukan karantina mandiri, bagi pasien yang positif COVID-19 namun tidak memiliki gejala.

Karantina mandiri diberlakukan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan yang dikeluarkan pada tanggal 13 Juli 2020, dengan sejumlah kriteria.

Meski demikian, pihaknya berencana akan mengevaluasi efektivitas karantina mandiri, yang diberlakukan sejak 14 Juli 2020.

"Tadi kami sudah rapat dengan seluruh pihak terkait, salah satunya membahas evaluasi karantina mandiri karena kami khawatir pasien positif tidak disiplin dan menjadi sumber penularan selanjutnya," kata dia.

Baca juga: Dua perawat di Kota Kupang terkonfirmasi positif COVID-19
Baca juga: Positif COVID-19 di NTT bertambah tiga orang menjadi 137 orang
Baca juga: Pasien terkonfirmasi positif COVID-19 di Sumut jadi 2.952 orang.

Pewarta: Debby H. Mano
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020