"Data yang masuk ke kami baru empat perusahaan. Swasta semua, yang memang tupoksi dari Dinas Tenaga Kerja," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah di Balai Kota DKI, Jakarta, Senin.
Andri menjelaskan, empat perusahaan swasta yang karyawannya terkena virus corona jenis baru ini ditemukan selama masa PSBB transisi.
Namun untuk data keseluruhan dari PSBB tahap 1, Andri mengaku tidak mengetahui secara pasti rinciannya. "Banyak sekali," katanya.
Baca juga: Penambahan kasus positif COVID-19 di Jakarta kembali tertinggi
Baca juga: Lima pelayanan di Kecamatan Matraman tutup akibat ASN positif COVID-19
Andri menuturkan, apabila ada perkantoran yang karyawannya terpapar COVID-19, akan ditutup selama tiga hari untuk disterilkan. Karyawan yang terkena COVID-19 diminta untuk isolasi selama 14 hari.
"Kalau ada kasus pekerja yang terpapar, itu langsung kita lakukan penutupan sementara terhadap perusahaannya selama tiga hari," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta mengungkap dua tempat paling rawan penyebaran virus Corona (COVID-19) di Jakarta, yakni perkantoran dan komunitas warga.
"Pertama dan terpenting, ada peningkatan penyebaran kasus dalam dua minggu terakhir ini," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam rekaman video yang disiarkan Pemprov DKI Jakarta, Jumat (24/7).
Peningkatan penyebaran ini sejalan dengan peningkatan mobilitas dan peningkatan aktivitas warga. "Aktivitas di perkantoran dan aktivitas di komunitas warga, kini menjadi salah satu tempat yang paling rawan penyebaran," katanya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020